Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Kesehatan Timika Diamankan Polisi

Ahmad

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku usai diamankan polisi ke SPKT Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa/Humas Polsek Mimika Baru)

Terduga pelaku usai diamankan polisi ke SPKT Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa/Humas Polsek Mimika Baru)

MIMIKA – Seorang pria berinisial LY yang diduga merupakan pelaku pengeroyokan di Timika terhadap korban atas nama AS berhasil diamankan Kepolisian Sektor Mimika Baru (Miru).

Terduga pelaku diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Jalan Kesehatan, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, pada 3 Maret 2024 lalu.

Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/17/III/2024/SPKT/POLSEK MIRU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut bermula saat korban berinisial AS pulang kerja. Saat tiba di tempat kejadian di Jalan Kesehatan, korban dihadang oleh sekelompok pemuda yang sedang konsumsi minuman beralkohol tanpa alasan yang jelas. Selanjutnya, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Baca Juga :  Kronologi Warga Mimika Temukan Mayat saat Mancing

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Miru untuk ditindaklanjuti.

“Benar, ada penangkapan kedua pelaku terkait kasus pengeroyokan di jalan kesehatan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim bersama Tim Opsnalnya yang selanjutnya akan dilakukan proses sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku mengingat kasus ini ada dasar Laporan Polisinya,” ungkap Kapolsek.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Yusran, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Senin (1/4/2024), mengatakan pelaku yang ditangkap diketahui berinisial LY.

Baca Juga :  DPD KNPI Mimika Salurkan 45 Sak Semen untuk Korban Musibah Kebakaran di SP5 Timika

“Pelaku tersebut berhasil ditangkap dan diamankan oleh Opsnal Polsek Miru pada saat sedang konsumsi minuman beralkohol di seputaran jalan Kesehatan bersama kelompoknya” jelas Ipda Yusran.

Kata Yusran, sebelumnya polisi telah mendalami kasus tersebut. Usai diamankan, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Miru untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat proses penangkapan sempat terjadi perlawanan namun hal tersebut berhasil diantisipasi oleh Tim,” tutur Yusran.

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak unit Reskrim guna memenuhi kelengkapan administratif sebagai syarat proses hukum hingga di pengadilan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT