Home / DPR

Tim Hukum MP3 Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara di Tembagapura Mimika

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak perbedaan jumlah suara sebelum dan sesudah dokumen C1 diunggah ke Sirekap. (Foto: Istimewa)

Tampak perbedaan jumlah suara sebelum dan sesudah dokumen C1 diunggah ke Sirekap. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati Kabupaten Mimika Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3), Siti Fatonah Nurul Hidayah, mengungkapkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Dikatakan, dari dokumen C1 terlihat adanya penggelembungan suara untuk salah satu Paslon di TPS 906, yang mana seharusnya Paslon tersebut mendapatkan suara hanya 102 suara. Namun, berubah menjadi 370 suara.

“Relawan kami menemukan C1, di mana suara 03 digelembungkan sebanyak 268 suara pada Distrik Tembagapura TPS 906. C1 tersebut sudah tercoret-coret dan sudah di tipp-ex (stipo kertas),” ungkap Nurul dalam keterangan persnya, Rabu (4/12-2024).

Menurutnya, hal tersebut merupakan manipulasi suara yang sangat jahat dilakukan oleh penyelenggara. Bisa jadi ada TPS-TPS lain dengan metode yang sama untuk mendongkrak suara salah satu paslon tertentu.

“Ini tidak menutup kemungkinan ada indikasi di TPS-TPS lain juga dilakukan hal yang sama. Jika penyelenggara-penyelenggara melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh aturan perundang-undangan, hal ini tentu bukan pelajaran baik tentang demokrasi Kabupaten Mimika saat ini maupun ke depan,” tegasnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa manipulasi suara bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang dapat dikenai sanksi berat.

Baca Juga :  Jatuh dari Jembatan, Penambang Tradisional di Mimika Tutup Usia

“Perlu ditekankan kembali bahwa perbuatan mengubah atau memanipulasi suara adalah tindak pidana, dan sanksinya penjara sebagaimana yang diatur pada Pasal 178E UU No. 10 Tahun 2016,” bebernya.

Selain itu, Nurul menjelaskan, persoalan ini bukan karena pihaknya dirugikan. Namun, bagaimana Pilkada di Kabupaten Mimika ini berjalan sesuai dengan koridornya tanpa ada keberpihakkan.

“Ini bukan soal menang kalah, tetapi bagaimana semua pihak berkompetisi secara sportif, dan jurdil agar Kabupaten Mimika bisa maju dan menjalankan demokrasi sesuai amanat UU,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi PKB Pertanyakan Sumber Rp1,116 Triliun Pembiayaan APBD Perubahan Mimika
Fraksi PDIP Ungkap Sejumlah Persoalan yang Mesti Dibenahi Pemkab Mimika
Fraksi PDIP Minta APBD-P Mimika Rp6,16 Triliun Tak Berujung SiLPA
Fraksi Golkar Soroti Rp1,11 Triliun Pembiayaan Perubahan APBD Mimika
Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal
Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan
DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah
Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 01:03 WIT

Fraksi PKB Pertanyakan Sumber Rp1,116 Triliun Pembiayaan APBD Perubahan Mimika

Sabtu, 26 September 2026 - 23:43 WIT

Fraksi PDIP Ungkap Sejumlah Persoalan yang Mesti Dibenahi Pemkab Mimika

Sabtu, 26 September 2026 - 22:52 WIT

Fraksi PDIP Minta APBD-P Mimika Rp6,16 Triliun Tak Berujung SiLPA

Sabtu, 26 September 2026 - 19:11 WIT

Fraksi Golkar Soroti Rp1,11 Triliun Pembiayaan Perubahan APBD Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 21:00 WIT

Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Berita Terbaru

Jajaran Pemda Mimika dalam kegiatan upacara HUT ke-30 Kabupaten Mimika di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (12/10/2026). (Foto: Galeri Papua/Fernando Rio)

Pemerintahan

HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Senin, 12 Okt 2026 - 13:23 WIT