MIMIKA – Nasib pelayanan kapal perintis di Dermaga Sipu-Sipu, Distrik Jita, kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar pertemuan strategis untuk membahas pengaktifan kembali jalur pelayaran yang selama ini terhenti.
Pertemuan bertajuk “Hearing Pimpinan DPR Papua Tengah” itu berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Selasa (5/5/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Ketua Komisi IV DPRP Papua Tengah, John Gobay; Anggota DPRP Papua Tengah Dapil Mimika, Yohanes Felix Helyanan; Bupati Mimika, Johannes Rettob; Wakil Bupati, Emanuel Kemong; Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini; serta Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau.
Fokus utama pembahasan adalah membuka kembali isolasi wilayah pesisir Mimika yang selama ini terkendala akses transportasi laut, khususnya bagi masyarakat di Distrik Jita, Agimuga, hingga Sempan Timur dan Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota DPRP Papua Tengah, Yohanes Felix Helyanan, menegaskan bahwa pengaktifan kembali kapal perintis menjadi prioritas mendesak.
Menurutnya, pelayaran yang sempat berjalan setahun lalu kini terhenti akibat kendala teknis, terutama pendangkalan di muara sungai.
“Masalah utamanya adalah navigasi. Sungai di dalam sebenarnya cukup dalam, mencapai 50 meter, namun di area muara terjadi pendangkalan serius yang diperparah oleh sedimentasi tailing. Akibatnya, kapal perintis sering kandas,” ujar Yohanes.
Ia mengusulkan agar Kementerian Perhubungan segera menghadirkan fasilitas penunjang seperti lampu navigasi atau mercusuar, serta menyinkronkan jadwal pelayaran dengan kondisi pasang surut air laut guna menjamin keselamatan kapal.
Di sisi lain, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan dukungan terhadap upaya pembukaan akses tersebut, namun menekankan pentingnya kejelasan status pengelolaan dermaga.
Menurutnya, Dermaga Sipu-Sipu yang dibangun sejak 2005 menggunakan anggaran Provinsi Papua (induk) hingga kini belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.
Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya pengelolaan, termasuk penyediaan sumber daya manusia dan anggaran perawatan.
“Kami sangat mendukung pembukaan isolasi ini, tapi status pengelolaannya harus jelas dulu. Apakah ini pelabuhan laut atau pelabuhan sungai (ASDP)? Kami tidak ingin mengulang masalah di Pelabuhan Poumako di mana infrastruktur ada namun organisasinya belum siap,” tegasnya.
Ia berharap, setelah terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah, proses penyerahan aset dari provinsi induk dapat segera diselesaikan.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Mimika dapat mengoperasikan dermaga secara profesional sekaligus menjamin keselamatan pelayaran bagi masyarakat pesisir.






















