Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Mimika Bentuk Tim Penegasan Hak Ulayat

Kevin Kurni

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat ditemui awak media usai rapat di Kantor BPKAD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat ditemui awak media usai rapat di Kantor BPKAD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai bergerak menindaklanjuti arahan Gubernur Papua Tengah terkait pembentukan tim penegasan hak-hak ulayat masyarakat adat.

Langkah awal itu dibahas dalam rapat yang digelar di Kantor BPKAD lantai 3, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (23/2/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut atas instruksi gubernur kepada tiga kabupaten, yakni Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita rapat untuk menindak lanjuti arahan gubernur meminta kepada 3 Kabupaten untuk membentuk tim penegasan hak-hak ulayat,” ujar Johannes.

Menurutnya, rapat tersebut masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan data dan identifikasi tokoh-tokoh yang memahami sejarah kampung serta wilayah adat secara komprehensif.

“Hari ini outputnya adalah kita hanya mencari orang-orang yang tahu sejarah, tokoh-tokoh masyarakat. Tidak ada urusan lain. Kita mau yang betul-betul tahu, bukan yang setengah-setengah tahu,” tegasnya.

Baca Juga :  Jalan Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Mulai Dibangun

Ia menambahkan, data yang dihimpun tidak hanya berupa keterangan lisan, tetapi juga dokumen dan bukti sejarah yang berkaitan dengan wilayah adat.

“Kita berkumpul untuk meminta data orang-orang tua yang bisa menunjukkan sejarah dari kampung-kampung terkait. Termasuk berkas-berkas sejarah, lokasi dusun, tempat barter, hingga kampung lama,” imbuhnya.

Data tersebut nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan peta hak ulayat di masing-masing kabupaten. Setelah proses pengumpulan selesai, perwakilan dari tiga daerah akan kembali bertemu untuk menyamakan persepsi bersama pemerintah provinsi.

“Data ini penting supaya kita bisa melihat kembali sejarahnya. Nanti setelah itu kita akan kumpul dengan teman-teman dari kabupaten lain, lalu samakan persepsi bersama provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  MRP-PPT Apresiasi Pj Gubernur Atas Program Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Kamoro

Johannes menegaskan, hasil akhir dari proses ini adalah peta hak ulayat masyarakat adat, bukan peta tapal batas administratif pemerintahan.

“Output kita adalah peta hak ulayat, bukan peta tapal batas pemerintahan. Kalau tapal batas pemerintahan itu nanti urusannya di Jakarta karena itu kewenangan pemerintah pusat dan sudah diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung dinamika akses di sejumlah wilayah, termasuk jalur Waka hingga Potaiburu.

Ia menyebut pembukaan akses hanya untuk membawa pasukan yang bertujuan untuk perdamaiam dan dapat dibuka jika dalam kondisi darurat, sementara secara resmi jalur tersebut tidak dibuka.

Langkah pembentukan tim ini diharapkan menjadi fondasi penyelesaian persoalan hak ulayat secara komprehensif, berbasis sejarah, dan melibatkan tokoh adat yang benar-benar memahami asal-usul wilayah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Mimika Tegur Pejabat Tahan Kendaraan Dinas Usai Mutasi
Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti
Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa
WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran
Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur
Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan
Fasilitas Air Bersih di Pesisir Mimika Banyak Rusak, Pengelolaan Diubah
Musrenbang RKPD, Bupati Mimika: Sektor Pendidikan jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:02 WIT

Wabup Mimika Tegur Pejabat Tahan Kendaraan Dinas Usai Mutasi

Selasa, 7 April 2026 - 22:30 WIT

Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti

Minggu, 5 April 2026 - 04:34 WIT

Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa

Jumat, 3 April 2026 - 23:05 WIT

WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Kamis, 2 April 2026 - 06:31 WIT

Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Berita Terbaru

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, berkomunikasi dengan para pejabat usai apel gabungan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (13/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Pemerintahan

Wabup Mimika Tegur Pejabat Tahan Kendaraan Dinas Usai Mutasi

Senin, 13 Apr 2026 - 15:02 WIT

Salah satu toko penjual plastik di Kabupaten Mimika yang terdampak kenaikan harga bahan baku. Galeripapua/ Kevin Kurni

Ekonomi

Lonjakan Harga Plastik Tekan Usaha di Mimika

Minggu, 12 Apr 2026 - 06:37 WIT

Finalis Duta Bahasa Papua 2026 pada malam puncak pemilihan duta bahasa Papua di Kota Jayapura, Sabtu, 11 April 2026. Galeripapua/Ikbal Asra

Event

Isak-Melani Jadi Wajah Baru Duta Bahasa Papua 2026

Minggu, 12 Apr 2026 - 06:01 WIT