Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP

Ahmad

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pj Sekda Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Kedisiplinan dan akuntabilitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika kembali menjadi sorotan.

Hingga melewati batas waktu yang ditentukan, baru tiga OPD yang menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, saat memimpin apel gabungan OPD di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abraham menegaskan, penyampaian LAKIP merupakan kewajiban tahunan setiap OPD sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintahan.

Baca Juga :  Seluruh Korban Jatuhnya Helikopter PK-IWS Meninggal Dunia

“LAKIP ini adalah kinerja OPD yang wajib dilaporkan setiap tahun, sehingga yang belum menyampaikan LAKIP segera dilaporkan, jangan tahan- tahan,” kata Abraham.

Ia mengaku prihatin karena hingga batas akhir pelaporan pada 30 Januari 2026, sebagian besar OPD belum memenuhi kewajiban administratif tersebut.

“Dari sekian banyak OPD di lingkungan Pemkab Mimika, hanya 3 OPD yang sudah menyampaikan LAKIP,” lanjutnya.

Menurut Abraham, seharusnya seluruh tahapan penyusunan dan penyerahan LAKIP sudah rampung sebelum tenggat waktu, mengingat laporan tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Kantor DPRD Mimika Diserang, Diduga Ulah Anggota Dewan

Ia pun mengingatkan seluruh OPD yang belum menyerahkan laporan agar segera menindaklanjuti tanpa menunda.

Abraham meminta agar LAKIP segera disampaikan ke Bagian Organisasi Tata Laksana (ORTAL) sebagai unit yang menangani administrasi kinerja pemerintahan di lingkup Pemkab Mimika.

Keterlambatan ini dinilai dapat berdampak pada penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti
Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa
WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran
Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur
Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan
Fasilitas Air Bersih di Pesisir Mimika Banyak Rusak, Pengelolaan Diubah
Musrenbang RKPD, Bupati Mimika: Sektor Pendidikan jadi Prioritas Utama
Bupati Mimika: Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas ASN Masih Sekadar Wacana

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:30 WIT

Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti

Minggu, 5 April 2026 - 04:34 WIT

Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa

Jumat, 3 April 2026 - 23:05 WIT

WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Kamis, 2 April 2026 - 06:31 WIT

Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIT

Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan

Berita Terbaru

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, memberikan penghormatan terakhir kepada korban insiden tambang bawah tanah melalui peletakan karangan bunga di site DMLZ, Mimika, Selasa (7/4/2026). Tragedi September 2025 menjadi titik balik perusahaan dalam memperketat protokol keselamatan kerja. (Foto: Dokumen PTFI)

Freeport

Refleksi 59 Tahun Freeport Indonesia Menuju Pemulihan

Kamis, 9 Apr 2026 - 01:09 WIT