Home / DPR / Utama

Warga Mimika Baru Diimbau Aktif Mengisi Form Tanggapan Masyarakat

Endy Langobelen

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Hukum PPD Mimika Baru, Jhill Kainama (kanan), dan Ketua PPD Mimika Baru, Jembris Wafom (kiri). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Koordinator Divisi Hukum PPD Mimika Baru, Jhill Kainama (kanan), dan Ketua PPD Mimika Baru, Jembris Wafom (kiri). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru mengimbau kepada seluruh warga pemilih di Distrik Mimika Baru untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengisi form tanggapan masyarakat yang telah didistribusikan sejak tanggal 14 Agustus 2024.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum PPD Mimika Baru, Jhill Kainama, saat ditemui di Kantor PPD Distrik Mimika Baru, Jalan Trikora, Timika, Papua Tengah, Selasa (13/8/2024).

“Kemarin, kami telah melakukan pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) se-Kabupaten Mimika. Khususnya untuk kami di Distrik Mimika Baru, sudah ditetapkan DPS sebesar 98.233 pemiih setelah dipindahkannya sebagian pemilih ke Tembagapura sebanyak 6.247 pemilih,” ungkap Jhill.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka selanjutnya kami PPD Mimika Baru selaku perpanjang tangan dari KPU Kabupaten Mimika akan mendistribusikan form tanggapan masyarakat kepada seluruh masyarakat pemilih yang berdomisili di Distrik Mimika Baru,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sang Saka Merah Putih Berkibar di Pegunungan Mimika

Jhill menjelaskan, tujuan dari form yang dibagikan adalah untuk menampung tanggapan dan masukan-masukan konstruktif yang membangun dari masyarakat sehingga pelaksanaan pemilihan Kepala daerah (Pilkadaka) pada 27 November 2024 mendatangkan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat yang belum mengetahui akan hal ini dapat berpartisipasi aktif untuk mengisi form yang kami bagikan,” tuturnya.

Jhill menyebut, pihaknya akan mendistribusikan form tanggapan masyarakat tersebut melalui panitia pemungutan suara (PPS) di 11 kelurahan dan 3 kampung yang ada di Distrik Mimika Baru.

Selain itu, masyarakat juga bisa langsung ke Kantor Kelurahan atau Kampung mengambil form yang telah tersedia untuk kemudian diisi.

“PPS kami yang tersebar di 11 kelurahan dan 3 kampung akan mendistribusikan (form) ini kepada bapa ibu sekalian lewat RT kemudian bisa tersampaikan secara maksimal kepada setiap masyarakat agar dapat memberikan masukan-masukan konstruktif, tanggapan-tanggapan untuk memboboti dalam rangka menyusun daftar pemilih sementara hasil pemuktahiran nanti pada tanggal 9-11 September 2024,” terang Jhill.

Baca Juga :  Bara Semangat Pegiat Skateboard Timika di Tengah Keterbatasan Fasilitas

Dikatakan lebih lanjut bahwa setelah tahapan pengisian form tanggapan masyarakat itu selesai, maka PPD Distrik Mimika Baru akan melakukan pengumpulan kembali dan dijadikan bahan untuk diteruskan ke KPU Kabupaten Mimika sebelum pelaksanaan pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan pada tanggal 9—11 September 2024.

“Dari situ, kami akan mengusulkannya ke KPU Kabupaten Mimika untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap sesuai dengan deadline dari KPU RI diturunkan pada tanggal 14—21 September nantinya,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal
BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman
Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan
Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:15 WIT

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas

Rabu, 9 September 2026 - 21:00 WIT

Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:40 WIT

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:40 WIT

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WIT

Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT