MIMIKA – Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, telah diterbitkan.
Namun, hingga kini, SK masih menunggu tanda tangan dari Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi Pengadaan Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Yulius Pinimet.
Yulius menjelaskan, berdasarkan SK terhitung mulai tanggal (TMT) 31 Maret 2024 dan penanggalan 29 Februari 2024 sehingga harus ditandatangani oleh Bupati nonaktif Eltinus Omaleng.
“Kami sudah sampaikan ke Pemerintah Pusat terkait masalah ini tetapi mereka sampaikan tanggal TMT dan penanggalan tidak bisa diubah, sehingga SK PPPK Nakes tetap ditandatangani oleh Eltinus Omaleng,” kata Yulius saat ditemui di Kantor BKPSDM, Jalan Poros SP5, Kamis (5/9/2024).
Untuk itu, pihak BKPSDM Kabupaten Mimika akan berkoordinasi dengan Eltinus Omaleng terkait penandatanganan SK nakes yang telah diterbitkan itu.
“Rencana kami bawa SK nakes ke Makassar untuk ditandatangani Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng,” kata Yulius Pinimet.
Mantan Kepala Distrik Mimika Timur itu menambahkan, berdasarkan data, nakes yang lolos seleksi sebanyak 1418 orang. Dalam perjalanan, 11 orang mengundurkan diri. Sedangkan 1 orang meninggal dunia (MD) sehinggakan tersisa 1.406 orang.
Dari jumlah 1.406, Pemerintah melalui BKPSDM Mimika telah menyiapkan SK bagi 1.300 orang dan tersisa 106 orang
“Yang sisa ini kita masih tunggu verifikasi faktual dari BKN pusat maupun BKN Regional IX Jayapura. Setelah semuanya sudah klir baru kita bawa ke Makassar untuk ditandatangani Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng, ” terangnya.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










