Hingga November 2024, SAR Timika Tangani 25 Kejadian di Mimika

Ahmad

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencarian korban oleh Tim SAR. (Foto: Istimewa/Humas SAR Timika)

Ilustrasi pencarian korban oleh Tim SAR. (Foto: Istimewa/Humas SAR Timika)

MIMIKA – Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika mencatat, sejak Januari hingga November 2024 telah terjadi 25 kejadian di Kabupaten Mimika.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna melalui Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika Charles Y. Batlajery menerangkan, adapun jumlah kecelakaan tersebut, 19 diantaranya merupakan kecelakaan laut, 1 bencana dan 5 kondisi membahayakan manusia (KMM).

“Untuk kecelakaan pesawat puji Tuhan tahun ini tidak ada dan kita berharap tidak ada terus,” terang Charles, Selasa (19/11/2024).

“Yang kelima kecelakaan dengan penanganan khusus, ini di Mimika relatif tidak ada. Ini adanya di kota-kota besar seperti Jakarta yang menggunakan transportasi MRT LRT dan lain-lain,” tambahnya.

Dari jumlah kejadian di atas, kata Charles jumlah korban yang selamat sebanyak 245 orang. Kemudian, jumlah korban meninggal dunia 9 orang dan jumlah korban yang hilang 12 orang.

Dengan jumlah tersebut, maka total korban yang ditangani oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika sebanyak 286 orang.

Charles mengatakan, atas hal tersebut di atas maka kantor Pencarian dan Pertolongan Timika akan terus meningkatkan koordinasi antar instansi yang berpotensi SAR serta pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Debat I, AIYE Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Revolusi Mental dan Digitalisasi

Pihaknya juga akan terus memperkuat kinerja potensi pencarian dan pertolongan dengan potensi SAR yang terkoordinasi dan berkelanjutan.

“Kita tingkatkan sinergitas dalam memberikan pelayanan SAR di wilayah Kabupaten Mimika,” katanya.

“Kami menambahkan bahwa Basarnas atau Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika tidak mengenal wilayah administratif tapi berdasarkan tingkat kecelakaan,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT