Home / DPR / Utama

PSU Ricuh di Mimika, KPU Duga Ada Mobilisasi Massa

Endy Langobelen

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, berkoordinasi dengan para saksi dan KPPS di TPS 001 Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, berkoordinasi dengan para saksi dan KPPS di TPS 001 Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (7/12/2024).

Keempat TPS itu yakni TPS 001 Nawaripi dan TPS 001 Kadun Jaya di Distrik Wania. Kemudian TPS 008 Dingo Narama dan TPS 018 Kebun Sirih di Distrik Mimika Baru.

Dalam proses pelaksanaan PSU tersebut, hampir di setiap TPS terdapat keributan. Bahkan di TPS 001 Nawaripi, warga saling melempar batu hingga PSU dihentikan sementara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, mengatakan pihaknya menduga bahwa gesekan-gesekan tersebut disebabkan oleh adanya mobilisasi massa.

“Saya lihat hampir di semua titik ada potensi orang ribut karena mungkin saya berpikir itu ada mobilisasi massa dari paslon-paslon ke titik pelaksanaan (PSU). Kemudian karena hari ini juga semua mata terfokus pada empat titik ini,” ujarnya saat di wawancarai di Nawaripi, Timika, Papua Tengah, Sabtu siang.

Hiro mengungkapkan, sebelumnya, KPU telah memberikan bimbingan teknis kepada para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bahwa yang harus diprioritaskan untuk mencoblos adalah pemilih reguler.

Baca Juga :  Sore Ini Pj Bupati Mimika Lantik Beberapa Pejabat Eselon II

“Pemilih reguler itu adalah yang memiliki KTP elektronik dan terdaftar di DPT. Sisanya itu bisa dipakai oleh yang punya KTP selama surat suaranya masih ada,” tuturnya.

“Nah khusus untuk TPS 001 Nawaripi tadi memang sudah ada gesekan, orang sudah ramai baku lempar, artinya kemudian kita harus ambil kebijakan dalam situasi itu. Yang penting prinsipnya adalah orang yang terdaftar itu harus dapat menggunakan hak pilihnya di hari ini,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui, pada saat ricuh di TPS 001 Nawaripi, pihak penyelenggara langsung mengambil kebijakan dengan menghentikan sementara pelaksanaan PSU dan memindahkan kotak suara ke lokasi Sanggar Merah Putih di Nawaripi.

“Menurut penilaian kami, (PSU di Nawaripi) tidak bisa dilakukan di satu titik TPS tadi karena pasti orang akan ribut. Tadi teman-teman bisa lihat sendiri ya, kalau dilakukan di situ pasti ribut dan orang di sana tidak mau,” kata Hiro.

Oleh karena itu, setelah berkoordinasi dengan Bawaslu, pihaknya memutuskan untuk mendistribusikan surat suara sisa yang belum dicoblos ke masing-masing empat RT yang terdaftar di dalam TPS tersebut.

Baca Juga :  Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

“Kita distribusikan ini, nanti ketua-ketua RT mereka yang akan memastikan warganya yang terdaftar di situ, mereka mencoblos di sana. Nanti setelah selesai pencoblosan, mereka akan kembali di sini untuk menghitung suara,” jelas Hiro.

“Keputusan ini kita ambil untuk mencegah adanya konflik lagi. Tadi, sudah ada yang masuk rumah sakit. Jadi, kita ambil langkah ini. Ini langkah situasi yang luar biasa tetapi kami harus ambil sikap. Sikap kami adalah seperti itu,” tambahnya.

Berkaitan dengan batasan waktu yang ditentukan bahwa PSU harus selesai pukul 13.00 WIT untuk penghitungan suara, kata Hiro, akan dilakukan penambahan waktu.

“Kalau lebih dari pukul 13.00 WIT, dalam situasi seperti ini, itu dimungkinkan. Ini bahkan belum mulai padahal sudah 12.30 WIT. Yang pasti kita punya tenggat waktu itu sampai besok (Minggu) pukul 12.00 WIT,” terangnya.

“Dalam kondisi yang luar biasa seperti ini, saya pikir kita harus memberikan kesempatan kepada warga untuk mencoblos. Waktu penghitungan bisa kita perpanjang sampai besok jam 12 siang,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania
Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”
DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL
15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah
Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal
DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak
RDP dengan Dinkes, Komisi III DPRK Mimika Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Reses di Tengah Trauma: Seruan Pulang dari Pengungsi Nduga

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:23 WIT

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:26 WIT

Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:30 WIT

DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL

Sabtu, 22 November 2025 - 01:12 WIT

15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah

Sabtu, 22 November 2025 - 01:02 WIT

Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal

Berita Terbaru

Armada kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bertolak dari Muara Poumako Timika menuju ke lokasi yang dituju guna melakukan pencarian, Kamis (26/2/2026). (Foto: SAR Timika)

Peristiwa

Wanita Paruh Baya Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya di Mimika

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:38 WIT

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Pemerintahan

Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:05 WIT