Home / DPR

KPU Mimika Pastikan 4 TPS Lakukan PSU

Endy Langobelen

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga memasukkan surat suara dalam kotak suara pada kegiatan simulasi di pelataran Graha Eme Neme Yauware, Timika, Papua Tengah, Rabu (24/1/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Seorang warga memasukkan surat suara dalam kotak suara pada kegiatan simulasi di pelataran Graha Eme Neme Yauware, Timika, Papua Tengah, Rabu (24/1/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dipastikan akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Keempat TPS tersebut yakni TPS 008 Dingo Narama, TPS 018 Kebun Siri, TPS 001 Kadun Jaya, dan TPS 001 Nawaripi. Keempat TPS ini tersebar di Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania.

Keputusan PSU ini diambil lantaran terungkapnya pelanggaran selama pencoblosan pada 27 November 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, saat ditemui di waktu skorsing pleno rekapitulasi suara di Hotel Cartenz, Timika, Papua Tengah, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika Tinjau Lokasi Sasaran TMMD ke-114 di Distrik Mimika Barat

Hiro menjelaskan, pelanggaran yang terjadi di TPS 008 Dingo Narama dan TPS 018 Kebun Siri adalah manipulasi surat suara sisa.

“Surat suara sisa di TPS 008 dibagikan kepada saksi dan anggota KPPS, lalu dicoblos. Satu saksi bahkan menerima hingga 10 surat suara,” ujarnya.

Di TPS 018 Kebun Siri, surat suara yang dicoblos baru untuk pemilihan gubernur, sementara surat suara untuk bupati belum sempat dicoblos atau dimasukkan ke kotak suara.

Pelanggaran yang sama juga terjadi di Distrik Wania, TPS 001 Kadun Jaya, yang mana ditemukan adanya pembagian dan pencoblosan surat suara sisa.

“Di TPS 001 Nawaripi, ada pemilih tanpa KTP elektronik yang mencoblos lebih dari satu kali. Ini jelas melanggar ketentuan pasal 112 ayat 2. Mereka tidak berhak mencoblos karena tidak memenuhi syarat administrasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Koalisi Indonesia Maju Mimika Optimis Prabowo-Gibran Menang Pilpres 1 Putaran

Lebih lanjut Hiro menyampaikan bahwa saat ini KPU Mimika telah menyiapkan logistik untuk PSU, termasuk surat suara baru yang diberi tanda khusus PSU.

Dikatakan, PSU akan dilakukan pada 7 Desember 2024. Untuk hasilnya, kata Hiro, akan dimasukkan ke dalam rekapitulasi tingkat kabupaten.

“PSU ini akan menjadi catatan kejadian khusus dalam penetapan calon terpilih. Setelah PSU selesai, kami akan merevisi Surat Keputusan (SK) penetapan hasil pilkada,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM
Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi
Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat
DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:58 WIT

SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:22 WIT

DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:52 WIT

Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:59 WIT

Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:50 WIT

Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT