KPU Mimika Pastikan 4 TPS Lakukan PSU

Endy Langobelen

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga memasukkan surat suara dalam kotak suara pada kegiatan simulasi di pelataran Graha Eme Neme Yauware, Timika, Papua Tengah, Rabu (24/1/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Seorang warga memasukkan surat suara dalam kotak suara pada kegiatan simulasi di pelataran Graha Eme Neme Yauware, Timika, Papua Tengah, Rabu (24/1/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dipastikan akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Keempat TPS tersebut yakni TPS 008 Dingo Narama, TPS 018 Kebun Siri, TPS 001 Kadun Jaya, dan TPS 001 Nawaripi. Keempat TPS ini tersebar di Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania.

Keputusan PSU ini diambil lantaran terungkapnya pelanggaran selama pencoblosan pada 27 November 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, saat ditemui di waktu skorsing pleno rekapitulasi suara di Hotel Cartenz, Timika, Papua Tengah, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga :  Sejumlah Laporan Pengrusakan APK Telah Ditangani Polres Mimika

Hiro menjelaskan, pelanggaran yang terjadi di TPS 008 Dingo Narama dan TPS 018 Kebun Siri adalah manipulasi surat suara sisa.

“Surat suara sisa di TPS 008 dibagikan kepada saksi dan anggota KPPS, lalu dicoblos. Satu saksi bahkan menerima hingga 10 surat suara,” ujarnya.

Di TPS 018 Kebun Siri, surat suara yang dicoblos baru untuk pemilihan gubernur, sementara surat suara untuk bupati belum sempat dicoblos atau dimasukkan ke kotak suara.

Pelanggaran yang sama juga terjadi di Distrik Wania, TPS 001 Kadun Jaya, yang mana ditemukan adanya pembagian dan pencoblosan surat suara sisa.

“Di TPS 001 Nawaripi, ada pemilih tanpa KTP elektronik yang mencoblos lebih dari satu kali. Ini jelas melanggar ketentuan pasal 112 ayat 2. Mereka tidak berhak mencoblos karena tidak memenuhi syarat administrasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Arus Balik Nataru, Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Siap Lakukan Pengamanan

Lebih lanjut Hiro menyampaikan bahwa saat ini KPU Mimika telah menyiapkan logistik untuk PSU, termasuk surat suara baru yang diberi tanda khusus PSU.

Dikatakan, PSU akan dilakukan pada 7 Desember 2024. Untuk hasilnya, kata Hiro, akan dimasukkan ke dalam rekapitulasi tingkat kabupaten.

“PSU ini akan menjadi catatan kejadian khusus dalam penetapan calon terpilih. Setelah PSU selesai, kami akan merevisi Surat Keputusan (SK) penetapan hasil pilkada,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Pilkada Mimika, MK Diminta Diskualifikasi Paslon Nomor 01
Kabupaten Nduga Buka Pendaftaran Seleksi DPRK, Simak Tahapannya
Banyak Kecurangan, Maximus-Peggi Pastikan Layangkan Gugatan ke MK
Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818
Faktor Keamanan, 5 Kabupaten di Papua Tengah Terlambat Rekapitulasi Suara
Kapolda Papua Tengah Pantau Keterlambatan Rekapitulasi Suara di Mimika
Faktor Keamanan, KPU Mimika Pindahkan Tempat Pleno Kabupaten ke GOR Futsal
PSU Ricuh di Mimika, KPU Duga Ada Mobilisasi Massa
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:23 WIT

Sengketa Pilkada Mimika, MK Diminta Diskualifikasi Paslon Nomor 01

Senin, 23 Desember 2024 - 16:36 WIT

Kabupaten Nduga Buka Pendaftaran Seleksi DPRK, Simak Tahapannya

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:41 WIT

Banyak Kecurangan, Maximus-Peggi Pastikan Layangkan Gugatan ke MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:27 WIT

Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818

Senin, 9 Desember 2024 - 16:23 WIT

Faktor Keamanan, 5 Kabupaten di Papua Tengah Terlambat Rekapitulasi Suara

Berita Terbaru

Perang dua kelompok warga di Jalan C. Heatubun, Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Hukrim

6 Orang Terluka dalam Perang Dua Kelompok di Mimika

Minggu, 19 Jan 2025 - 23:28 WIT

Perang di Jalan C Heatubun, Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/1/2025). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Perang Dua Kelompok di Mimika, 6 Orang Terluka

Minggu, 19 Jan 2025 - 23:15 WIT

Suasana perang di Jalan C Heatubun (Jalan Baru), Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Hukrim

Perang Dua Kelompok Terjadi Lagi di Mimika

Minggu, 19 Jan 2025 - 21:52 WIT

Personel Elpama Prison (Tim I). (Foto: Istimewa)

Budaya

Elpama Prison dan Skena Hip Hop di Balik Jeruji Besi

Minggu, 19 Jan 2025 - 21:27 WIT