Dua Kelompok Warga Bertikai di Jalan Baru Timika Sepakat Tak Lanjut Perang

Ahmad

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, didampingi Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. M. Slamet Wijaya, melakukan pertemuan dengan salah satu kelompok, di ruang Ops Polri Polres Mimika, Kamis (26/12/2024) malam, (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, didampingi Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. M. Slamet Wijaya, melakukan pertemuan dengan salah satu kelompok, di ruang Ops Polri Polres Mimika, Kamis (26/12/2024) malam, (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP I Komang Budiartha, mengatakan dua kelompok warga yang terlibat pertikaian di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada 25 Desember 2024 lalu telah bersepakat agar masalah tersebut tidak dilanjutkan.

Hal itu disepakati setelah otoritas keamanan di Kabupaten Mimika melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak di Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Kamis (26/12/2024) malam.

Dalam pertemuan itu, Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha didampingi Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf. M. Slamet Wijaya memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak secara bergantian untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, untuk kejadian yang terjadi belakangan ini kedua belah pihak sebenarnya tidak menginginkan ada perang lanjutan,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha saat ditemui Kamis malam.

Baca Juga :  Satgas Yonif R 631/Atg Resmikan Taman Bermain Anak di Kampung Waa Banti

“Kami sudah panggil perwakilan-perwakilan semua dan menyepakati (peraga) tidak dilanjutkan. Tapi kita masih mengikuti adat dari pihak atas. Jadi, besok akan dilakukan tanda tangan kesepakatan kepada seluruh kelompoknya di lapangan,” ujarnya menambahkan.

Kapolres menegaskan, pertikaian ini bukanlah perang suku. Para pihak yang bertikai masih memiliki ikatan kekeluargaan, satu marga yaitu Dolame.

Nantinya, para pihak akan melakukan penandatanganan pernyataan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan C Heatubun, pada Jumat 27 Desember 2024.

Penandatanganan tersebut dimaksudkan agar pihak keluarga besar tahu sehingga tidak terjadi provokasi atau apapun yang mengakibatkan berkembangnya gangguan kamtibmas.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar tidak terpancing isu-isu negatif maupun informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca Juga :  Seorang Anak Kecil Dilaporkan Tenggelam di Kali Selamat Datang Timika

“Masalah ini ditutup, tapi mekanismenya nanti besok di lapangan karena ini menyangkut keluarga besar jadi biar keluarga besar itu mengetahui bahwa masalah ini ditutup,” ujarnya.

Adapun pertikaian ini terjadi pada Rabu 25 Desember 2024 di mana dua kelompok warga terlibat pertikaian di Jalan C Heatubun antara kelompok Komplek KPPN dan kelompok Komplek Bandara.

Akibat dari pertikaian tersebut, seorang pria dilaporkan tewas dipanah. Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial TK.

Sementara itu, sampai saat ini pihak kepolisian dibantu personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua dan Kodim 1710/Mimika masih berjaga di lokasi.

“Jadi kita masih standby di sana sampai kesepakatan itu besok,” pungkas Kapolres.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT