Kantor Pertanahan Timika Serahkan 233 Sertifikat ke Masyarakat Distrik Iwaka

Ahmad

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Pertanahan Timika, Yosep Simon Done. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Kepala Kantor Pertanahan Timika, Yosep Simon Done. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Kantor Pertanahan Timika telah menyerahkan 233 sertifikat tanah kepada masyarakat di Distrik Iwaka, Mimika, Papua Tengah, Rabu (22/1/2024) lalu.

Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Distrik Iwaka kepada masyarakat dari dua kampung, yakni Kampung Iwaka dan Kampung Limau Asri Barat.

Adapun rinciannya, untuk Kampung Iwaka sebanyak 22 bidang tanah dan Kampung Limau Asri Barat sebanyak 11 bidang tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done, menjelaskan bahwa di tahun 2024, pihaknya menargetkan sebanyak 1.000 bidang tanah yang akan diserahkan sertifikatnya.

Selain di Distrik Iwaka, sebagian lainnya berada di Distrik Wania, Distrik Kuala Kencana, dan Distrik Mimika Baru. Terbanyak di Distrik Iwaka.

“Ini program sertifikasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-red) elektronik. Sekarang, kita untuk seluruh Papua sejak tanggal 28 Agustus semua sertifikat akan diterbitkan dan dialihmediakan menjadi sertifikat elektronik,” jelas Yosep.

Baca Juga :  HUT Korpri ke-53, Presiden Prabowo Sampaikan Pesan Penting bagi Seluruh Anggota KORPRI

Perkembangan teknologi di era serba digitalisasi kini turut membawa dampak bagi semua sektor, termasuk surat menyurat dalam hal ini sertifikat tanah berbasis elektronik.

Dalam sistem ini, semua data akan dijadikan satu dalam lembaran sertifikat yang juga telah tertera barcode di dalamnya.

Saat masyarakat membutuhkan, masyarakat dapat melakukan scan barcode tersebut dan semua data akan ditampilkan.

Kata Yosep, nantinya secara berkala akan diberlakukan di Mimika. Pihaknya bakal memberi edukasi kepada masyarakat tentang hal ini.

“Jadi sertifikat yang lama itu secara berkala ketika masyarakat, pemohon datang mengurus sertifikatnya di kantor langsung kami lapor perubahan mengambil alih media, dia akan mendapatkan sertifikat elektronik yang hanya satu lembar saja,” terangnya.

Baca Juga :  Jabatan Kepala OPD di Lingkup Pemkab Mimika Bakal Diperbarui Januari 2026

Yosep melanjutkan, sertifikat yang lama dengan sertifikat berbasis elektronik ini memiliki fungsi yang sama. Hanya saja, sertifikat elektronik dinilai lebih memudahkan masyarakat.

Disebutkan, Mimika kini tengah berbenah menuju kota lengkap di mana semua bidang tanah sudah terdata dan tersertifikasi.

Pihaknya juga memiliki satu aplikasi bernama Sentuh Tanahku. Di aplikasi ini, semua bidang tanah sudah terdaftar lengkap dengan titik koordinatnya. Hal ini bisa mencegah adanya tumpang tindih dalam sistem aplikasi itu.

“Kalau bidang tanah itu sudah keluar sertifikat dengan koordinat si A, koordinat itu tidak bisa dipakai ke orang lain lagi. Jadi, hanya bisa kecuali dia jual beli, dibalik nama lagi, dan kita akan terbitkan sertifikat,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Berita Terbaru

Jenazah korban dievakuasi dari Kali Kabur, Mile 30 Tanggul Barat, areal PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (18/3/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Mile 30 Mimika

Rabu, 18 Mar 2026 - 23:00 WIT