Sembilan Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus Resmi Dilantik

Ahmad

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen pengambilan sumpah dan janji jabatan DPRK Mimika jalur pengangkatan. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Momen pengambilan sumpah dan janji jabatan DPRK Mimika jalur pengangkatan. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Jumat (31/1/2025) di Ruang Paripurna, Lantai II Gedung DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah.

Adapun sembilan nama yang dilantik yaitu Abrian Katagame, Adolina Magal, Anton Alom, Ester Tsenawatme, Luther Beanal, Yoseph Erakipia, Frederikus Kemaku, Fredewina Matirani, dan Dominggus Kapiyau.

Pengkatan anggota DPRK ini berdasarkan surat keputusan dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/1 tahun 2025 tentang peresmian pengesahan anggota DPRK Kabupaten Mimika yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam prosesi itu, pembacaan sumpah janji DPRK pengangkatan periode 2024-2025 dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mimika, Putu Mahendra, diikuti sembilan anggota yang diangkat.

Setelah mengucapkan sumpah dan janji, para anggota DPRK jalur pengangkatan periode 2024-2029 pun menandatangani berita acara pengambilan sumpah disaksikan oleh rohaniawan dan seluruh tamu undangan yang hadir.

Baca Juga :  Panwaslu Wania Sosialisasi Peran Pemilih Pemula Kepada Pelajar

Ketua DPRD sementara Kabupaten Mimika, Iwan Anwar, mengatakan institusi DPRK harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal.

Politisi di DPRK, kata Iwan Anwar, harus dapat menerima saran dan masukan. Semua itu harus diterima sebagai bagian untuk membangun bersama dan dijadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik.

“DPRK Kabupaten Mimika hendaknya hadir di tengah-tengah masyarakat dan menyuarakan suara masyarakat karena di tangan wakil rakyat inilah, amanat rakyat diemban,” kata Iwan.

Iwan melanjutkan, kedudukan dan fungsi DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.

DPRK juga memiliki fungsi untuk penyusunan dan pembentukan peraturan daerah dan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Selain itu, juga sebagai pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut.

Baca Juga :  Polisi Dalami Kasus 9 Ton BBM Ilegal di Mimika Barat Tengah

Iwan pun mengajak seluruh anggota dewan untuk menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan tetap solid dalam menjalankan wewenang sebagai anggota DPR Kabupaten Mimika.

Sementara itu, Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin, dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini bukan sekedar seremonial belaka.

Momen ini merupakan wujud nyata dari komitmen semua pihak terkait dalam menjalankan amanat otonomi khusus bagi tanah Papua.

“Keberadaan DPRK jalur otonomi khusus adalah bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan Orang Asli Papua dalam struktur pemerintahan yaitu unsur legislatif guna memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah ini,” ungkap Yonathan.

Yonathan berharap DPRK dapat berperan aktif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat, serta memastikan penggunaan dana ekonomi khusus yang transparan tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT