Penyelundupan Senpi dan Amunisi untuk KKB Berhasil Digagalkan

Endy Langobelen

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi untuk KKB. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025)

Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi untuk KKB. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025)

JAYAPURA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua menggagalkan penyelundupan senjata api (senpi) dan amunisi yang diduga akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lerimayu Telenggen di Puncak Jaya, Papua Tengah.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan operasi ini merupakan hasil pemantauan yang dilakukan sejak 1 — 7 Maret 2025, dengan mengungkap pergerakan senjata dari Jayapura menuju Puncak Jaya.

“Berdasarkan informasi intelijen, senjata tersebut akan diserahkan oleh tersangka utama, Yuni Enumbi (29 tahun), yang akhirnya berhasil ditangkap dalam operasi ini,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com, Sabtu (8/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, pada 6 Maret 2025, tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 menangkap Yuni Enumbi di KM 76, Kabupaten Keerom. Selain itu, dua orang lainnya turut diamankan yakni Yudhi Kalalo selaku sopir lajuran yang mengangkut barang dan Matius Payokwa sebagai helper lajuran.

Baca Juga :  Dua Rumah Hangus Terbakar di Puncak Jaya, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Dari hasil operasi, sejumlah barang bukti berhasil diamankan yaitu 2 pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai), 4 pucuk pistol G2 Pindad, 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dan 250 butir amunisi 9 mm.

Kemudian 1 pucuk senapan angin (belum terangkai) beserta 1 paket laser senter ditambah mounting, 1 teleskop ditambah peredam, 1 popor kayu warna coklat, 1 laras dan tabung senapan angin.

Adapun barang lainnya yakni 1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru (tempat penyimpanan senjata), 1 unit handphone Vivo Y19S, 1 buah pompa dan 1 tas angin, 1 kunci T dan 1 paket gurinda portabel, dan beberapa tas termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri serta kartu ATM. Di samping itu, ada juga uang tunai senilai Rp369.600.000,-.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Yusuf, senjata tersebut dibeli dengan harga Rp1,3 miliar dari luar Papua dan akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.

Baca Juga :  MBG Belum Terlaksana di Mimika, Begini Penjelasan Dandim

Sementara itu, sopir dan helper yang diamankan mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.

Yusuf juga menegaskan bahwa operasi ini masih akan berlanjut untuk mengetahui jaringan keterlibatan penyelundupan senjata ini.

“Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat,” ujar Kombes Yusuf.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, memberikan apresiasi atas kerja keras tim dalam menggagalkan penyelundupan ini.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya,” ungkapnya.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan upaya kelompok bersenjata dalam memperoleh persenjataan ilegal dapat ditekan, sehingga stabilitas keamanan di Papua semakin terjaga.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026
Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal
Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu
Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan
Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum
Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif
PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:49 WIT

Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:27 WIT

Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIT

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:10 WIT

Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum

Berita Terbaru