Penyelundupan Senpi dan Amunisi untuk KKB Berhasil Digagalkan

Endy Langobelen

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi untuk KKB. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025)

Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi untuk KKB. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025)

JAYAPURA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua menggagalkan penyelundupan senjata api (senpi) dan amunisi yang diduga akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lerimayu Telenggen di Puncak Jaya, Papua Tengah.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan operasi ini merupakan hasil pemantauan yang dilakukan sejak 1 — 7 Maret 2025, dengan mengungkap pergerakan senjata dari Jayapura menuju Puncak Jaya.

“Berdasarkan informasi intelijen, senjata tersebut akan diserahkan oleh tersangka utama, Yuni Enumbi (29 tahun), yang akhirnya berhasil ditangkap dalam operasi ini,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com, Sabtu (8/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, pada 6 Maret 2025, tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 menangkap Yuni Enumbi di KM 76, Kabupaten Keerom. Selain itu, dua orang lainnya turut diamankan yakni Yudhi Kalalo selaku sopir lajuran yang mengangkut barang dan Matius Payokwa sebagai helper lajuran.

Baca Juga :  Polsek Miru Undang Tokoh Masyarakat Bahas Tawuran Yang Kembali Marak

Dari hasil operasi, sejumlah barang bukti berhasil diamankan yaitu 2 pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai), 4 pucuk pistol G2 Pindad, 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dan 250 butir amunisi 9 mm.

Kemudian 1 pucuk senapan angin (belum terangkai) beserta 1 paket laser senter ditambah mounting, 1 teleskop ditambah peredam, 1 popor kayu warna coklat, 1 laras dan tabung senapan angin.

Adapun barang lainnya yakni 1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru (tempat penyimpanan senjata), 1 unit handphone Vivo Y19S, 1 buah pompa dan 1 tas angin, 1 kunci T dan 1 paket gurinda portabel, dan beberapa tas termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri serta kartu ATM. Di samping itu, ada juga uang tunai senilai Rp369.600.000,-.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Yusuf, senjata tersebut dibeli dengan harga Rp1,3 miliar dari luar Papua dan akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Johannes Rettob, Penyidik Bakal Panggil Saksi Ahli

Sementara itu, sopir dan helper yang diamankan mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.

Yusuf juga menegaskan bahwa operasi ini masih akan berlanjut untuk mengetahui jaringan keterlibatan penyelundupan senjata ini.

“Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat,” ujar Kombes Yusuf.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, memberikan apresiasi atas kerja keras tim dalam menggagalkan penyelundupan ini.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya,” ungkapnya.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan upaya kelompok bersenjata dalam memperoleh persenjataan ilegal dapat ditekan, sehingga stabilitas keamanan di Papua semakin terjaga.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM
Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar
Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai
Kasus Begal Sadis di Bougenville Mimika Masuk Tahap II, Dua Tersangka Segera Disidangkan
Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:30 WIT

Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura

Senin, 11 Mei 2026 - 19:23 WIT

Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM

Senin, 11 Mei 2026 - 15:25 WIT

Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:01 WIT

Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:30 WIT

Kasus Begal Sadis di Bougenville Mimika Masuk Tahap II, Dua Tersangka Segera Disidangkan

Berita Terbaru