Penyaluran Dana Desa Tahap I di Mimika Tertunda hingga Juni, Ini Alasannya

Benaz

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait keterlambatan penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun 2025. (Foto: Galeri Papua/ Benaz)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait keterlambatan penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun 2025. (Foto: Galeri Papua/ Benaz)

MIMIKA – Hingga awal Mei 2025, proses pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama untuk 133 kampung di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, belum dapat dilaksanakan akibat kendala administratif.

Dana yang seharusnya mulai disalurkan pada awal tahun anggaran ini terhambat karena tujuh kampung belum menyelesaikan dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menyampaikan keterlambatan ini berkaitan langsung dengan belum rampungnya penyusunan Rencana Kerja (Renja) dalam sistem serta belum diserahkannya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa tahun 2024 oleh beberapa kampung.

“Ada tujuh kampung yang belum menyelesaikan Renja melalui aplikasi yang digunakan. Selain itu, masih ada kampung yang belum menyerahkan LPJ tahun sebelumnya sehingga proses pengajuan ke KPPN belum bisa dilakukan,” ujar Abraham saat dikonfirmasi di Hotel Horison Diana, Timika, Papua Tengah, Rabu (7/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa meskipun dana sudah tersedia dan siap disalurkan, kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak sebelum proses pencairan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Secara anggaran tidak ada masalah. Dana untuk tahap pertama sudah tersedia. Namun karena dokumen belum lengkap, maka belum bisa dicairkan. Kami menargetkan proses penyaluran bisa dimulai pada bulan Juni,” tambahnya.

Baca Juga :  Tim Jibom Brimob Batalyon B Pelopor Sterilisasi Gereja di Mimika

Dalam upaya mempercepat proses ini, Abraham menekankan pentingnya peran aktif para pendamping desa dalam membantu kampung-kampung menyusun dokumen yang dibutuhkan.

Menurutnya, pendamping desa harus lebih proaktif mendampingi aparat kampung agar kendala serupa tidak terus terulang.

Ia berharap seluruh kampung segera melengkapi Renja dan LPJ agar program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dirancang dalam Dana Desa 2025 dapat berjalan sesuai jadwal.

“Keberhasilan pelaksanaan program desa sangat bergantung pada ketepatan waktu penyaluran dana. Jadi, kami mengimbau kepada semua pihak untuk segera menuntaskan kelengkapan administrasi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial
Polsek Mimika Baru Masuk SD, Tekan Kasus Bullying Sejak Dini
Hari Otda ke-30, Bupati Mimika Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIT

Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika

Rabu, 29 April 2026 - 17:10 WIT

Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terbaru