Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Ahmad

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasumber saat memaparkan materi pada kegiatan mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera di Ballroom Hotel Horjson Ultima Timika, Kamis (30/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Narasumber saat memaparkan materi pada kegiatan mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera di Ballroom Hotel Horjson Ultima Timika, Kamis (30/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat sinergi lintas lembaga untuk memastikan setiap keluarga di wilayah tersebut memiliki legalitas hukum dan ketahanan spiritual.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan sosial dan pemenuhan hak-hak sipil warga di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi di Tanah Amungsa.

Dalam forum koordinasi yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Timika, Kamis (30/4/2026), para pemangku kebijakan menyoroti pentingnya pencatatan sipil sebagai perlindungan dasar bagi warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Mimika, Reinaldo Sampe, menegaskan bahwa tertib administrasi adalah benteng hukum bagi individu.

“Ini adalah instrumen penting dalam mendukung penegakan hukum dan memberikan kepastian status keperdataan seseorang,” ujarnya.

Tanpa dokumen yang sah, warga negara—terutama anak-anak—terancam kehilangan hak fundamental mereka di mata hukum.

Baca Juga :  Razia KM Sabuk Nusantara 75, Polisi Sita 80 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Mimika

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Putu Mahendra, mengingatkan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional untuk melindungi istri dan anak.

“Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019, perkawinan yang sah secara agama wajib dicatat oleh negara untuk memastikan timbulnya hak dan kewajiban yang dilindungi,” kata Mahendra.

Ia juga memperingatkan adanya ancaman pidana hingga 6 tahun bagi pihak yang sengaja memanipulasi asal-usul atau status perkawinan.

Dari perspektif pembangunan SDM, Yosoa Yeuyanan dari DP3AP2KB Mimika menekankan bahwa ketahanan nasional dimulai dari perencanaan keluarga yang matang untuk menyongsong Papua Emas 2045.

Hal ini termasuk intervensi terhadap masalah stunting dan pernikahan dini. “Target ideal menikah itu perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,” tegas Yosoa.

Baca Juga :  Gebyar Pajak, Bupati Mimika Tegaskan: Satu Rupiah Pajak Kembali dalam Bentuk Pembangunan

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika, Gabriel Rettobyaan, mengingatkan bahwa aspek spiritual merupakan akar dari keluarga yang tangguh.

“Nilai spiritual membantu keluarga tetap tegar saat menghadapi guncangan ekonomi,” katanya, merujuk pada pentingnya menempatkan nilai-nilai ketuhanan dalam rumah tangga.

Sebagai langkah konkret, Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, memaparkan berbagai inovasi layanan terintegrasi seperti PADUKA SIP, SI PANDU, dan KANDA SIP yang mempermudah warga mengurus dokumen kependudukan.

“Bahkan, untuk menyentuh akar rumput, program nikah massal bagi Orang Asli Papua (OAP) secara rutin digelar, mulai dari pesisir hingga pegunungan, guna memastikan setiap keluarga memiliki legalitas hukum,” jelas Slamet.

Upaya kolaboratif ini diharapkan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga menjadi jembatan menuju kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial
Polsek Mimika Baru Masuk SD, Tekan Kasus Bullying Sejak Dini
Hari Otda ke-30, Bupati Mimika Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran
Disdukcapil Mimika Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Hak Identitas Warga Binaan Terpenuhi
Mimika Prioritaskan Infrastruktur dan SDM untuk Percepat Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Kamis, 30 April 2026 - 00:50 WIT

Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIT

Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika

Rabu, 29 April 2026 - 17:10 WIT

Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Yoga Pribadi, usai mengikuti kegiatan konsultasi publik pendahuluan di Ruang Rapat Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan SP3. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah

Kamis, 30 Apr 2026 - 00:50 WIT