Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Ahmad

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasumber saat memaparkan materi pada kegiatan mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera di Ballroom Hotel Horjson Ultima Timika, Kamis (30/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Narasumber saat memaparkan materi pada kegiatan mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera di Ballroom Hotel Horjson Ultima Timika, Kamis (30/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat sinergi lintas lembaga untuk memastikan setiap keluarga di wilayah tersebut memiliki legalitas hukum dan ketahanan spiritual.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan sosial dan pemenuhan hak-hak sipil warga di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi di Tanah Amungsa.

Dalam forum koordinasi yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Timika, Kamis (30/4/2026), para pemangku kebijakan menyoroti pentingnya pencatatan sipil sebagai perlindungan dasar bagi warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Mimika, Reinaldo Sampe, menegaskan bahwa tertib administrasi adalah benteng hukum bagi individu.

“Ini adalah instrumen penting dalam mendukung penegakan hukum dan memberikan kepastian status keperdataan seseorang,” ujarnya.

Tanpa dokumen yang sah, warga negara—terutama anak-anak—terancam kehilangan hak fundamental mereka di mata hukum.

Baca Juga :  Penundaan CPNS, Pemkab Mimika Masih Tunggu Petunjuk dari Pusat

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Putu Mahendra, mengingatkan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional untuk melindungi istri dan anak.

“Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019, perkawinan yang sah secara agama wajib dicatat oleh negara untuk memastikan timbulnya hak dan kewajiban yang dilindungi,” kata Mahendra.

Ia juga memperingatkan adanya ancaman pidana hingga 6 tahun bagi pihak yang sengaja memanipulasi asal-usul atau status perkawinan.

Dari perspektif pembangunan SDM, Yosoa Yeuyanan dari DP3AP2KB Mimika menekankan bahwa ketahanan nasional dimulai dari perencanaan keluarga yang matang untuk menyongsong Papua Emas 2045.

Hal ini termasuk intervensi terhadap masalah stunting dan pernikahan dini. “Target ideal menikah itu perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,” tegas Yosoa.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Lapas Timika Lakukan Penataan Kamar Hunian

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika, Gabriel Rettobyaan, mengingatkan bahwa aspek spiritual merupakan akar dari keluarga yang tangguh.

“Nilai spiritual membantu keluarga tetap tegar saat menghadapi guncangan ekonomi,” katanya, merujuk pada pentingnya menempatkan nilai-nilai ketuhanan dalam rumah tangga.

Sebagai langkah konkret, Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, memaparkan berbagai inovasi layanan terintegrasi seperti PADUKA SIP, SI PANDU, dan KANDA SIP yang mempermudah warga mengurus dokumen kependudukan.

“Bahkan, untuk menyentuh akar rumput, program nikah massal bagi Orang Asli Papua (OAP) secara rutin digelar, mulai dari pesisir hingga pegunungan, guna memastikan setiap keluarga memiliki legalitas hukum,” jelas Slamet.

Upaya kolaboratif ini diharapkan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga menjadi jembatan menuju kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT