Disperindag Mimika Beri Teguran Keras ke Penjual Ikan yang Pakai Pewarna

Ahmad

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pasar ikan. (Foto: Istimewa/Aswaddy Hamid - Antara Foto)

Ilustrasi pasar ikan. (Foto: Istimewa/Aswaddy Hamid - Antara Foto)

MIMIKA – Di Pasar Sentral Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ada oknum pedagang yang harus mendapat peringatan keras dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) usai kedapatan bertindak curang dalam berjualan.

Adapun masalahnya, pedagang tersebut didapati memakai pewarna pada dagangan ikan yang dijualnya. Hal itu terungkap saat Kepala Pasar bersama petugas dari Disperindag Kabupaten Mimika tengah memasang baliho di wilayah tersebut.

Hal ini dibenarkan Kepala Disperindag Kabupaten Mimika Petrus Pali Ambaa saat ditemui di Pasar Sentral Timika, Selasa (3/6/2025).

“Karena kepala pasar selain tugasnya mengawasi aktifitas pasar, juga punya tugas untuk melihat atau mengawasi daripada sisi keamanan dan kelayakan barang dagangan yang dijual oleh para pedagang,” kata Petrus.

Petrus melanjutkan, setelah terungkap, melalui bidang teknis, Disperindag langsung melaporkannya ke Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Mimika guna melakukan pemeriksaan terhadap ikan-ikan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Petrus, bahwa pewarna yang digunakan merupakan pewarna makanan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga :  Belum Ada Temuan Beras Oplosan di Mimika, Pedagang Tegaskan Jual Produk Resmi

Meski demikian, petrus menegaskan bahwa dalam hukum berniaga, segala bentuk kecurangan tidak boleh terjadi sebab tentu merugikan konsumen.

“Jadi, untuk ikannya kita tidak amankan karena masih layak konsumsi, hanya saja obat itu kita tarik,” ungkapnya.

Kata Petrus, bahwa pedagang tersebut sudah dimintai untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari.

“Kalau masih dikakukan kami akan lakukan tindakan tegas dengan menarik izin untuk tidak berjualan di pasar,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Mimika Awasi Sembako dan Batasi Jam Operasional Kafe Selama Ramadan
Harga Komoditas Naik, Inflasi Mimika Januari 2026 Tembus 3,97 Persen
Lapangan Kerja di Mimika Bertambah, Pengangguran Masih Naik Tipis
Penduduk Miskin Mimika Berkurang, Tapi Garis Kemiskinan Terus Naik
Inflasi Mimika Desember 2025 Melandai, Terendah dalam Dua Tahun Terakhir
Sambut Nataru, DKP Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah
Polres Mimika Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Mimika Gelar Pasar Murah 18–19 Desember untuk Stabilkan Harga Sembako Jelang Nataru

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:08 WIT

Satpol PP Mimika Awasi Sembako dan Batasi Jam Operasional Kafe Selama Ramadan

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:31 WIT

Harga Komoditas Naik, Inflasi Mimika Januari 2026 Tembus 3,97 Persen

Minggu, 11 Januari 2026 - 04:05 WIT

Lapangan Kerja di Mimika Bertambah, Pengangguran Masih Naik Tipis

Minggu, 11 Januari 2026 - 03:35 WIT

Penduduk Miskin Mimika Berkurang, Tapi Garis Kemiskinan Terus Naik

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:22 WIT

Inflasi Mimika Desember 2025 Melandai, Terendah dalam Dua Tahun Terakhir

Berita Terbaru

Armada kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bertolak dari Muara Poumako Timika menuju ke lokasi yang dituju guna melakukan pencarian, Kamis (26/2/2026). (Foto: SAR Timika)

Peristiwa

Wanita Paruh Baya Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya di Mimika

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:38 WIT

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Pemerintahan

Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:05 WIT