Uang Tunai dan Puluhan Alat Berat Disita Terkait Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika

Endy Langobelen

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Papua menyita sejumlah kendaraan dan alat berat terkait kasus dugaan korupsi proyek aerosport Mimika. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video)

Kejati Papua menyita sejumlah kendaraan dan alat berat terkait kasus dugaan korupsi proyek aerosport Mimika. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video)

JAYAPURA — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melakukan penyitaan besar-besaran terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana aerosport di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Mimika ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak mencapai Rp79 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse, dalam keteranganny di Kantor Kejati Papua, Kamis (19/6/2025), mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan selama dua hari, 16–17 Juni 2025, di tiga lokasi penting di Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan, kami menyita uang tunai sebesar Rp133.657.000, puluhan dokumen penting, serta 45 unit kendaraan dan alat berat yang nilai taksirannya mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar Nixon.

Baca Juga :  Ratusan Aparat Gabungan Amankan Ibadah Malam Natal di Mimika

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Pasal 32 KUHAP, dengan surat perintah resmi dari Kepala Kejati Papua serta izin dari Pengadilan Negeri Mimika.

Adapun lokasi yang digeledah antara lain Kantor PT Karya Mandiri Permai, di Jl. Budi Utomo No. 38, Mimika. Di lokasi ini penyidik menyita uang tunai, delapan sertifikat tanah asli, dua laptop, serta puluhan dokumen dan kunci kendaraan berat.

Kemudian Kantor Dinas PUPR Mimika, di Jl. Cenderawasih SP3, tempat penyitaan 13 bundel dokumen resmi.

Selanjutnya Camp Produksi PT Karya Mandiri Permai, di Jl. Irigasi, Nawaripi, Mimika Baru, tempat ditemukan 45 unit alat berat dan kendaraan proyek.

Dugaan korupsi mencuat setelah pemeriksaan fisik di lapangan menemukan ketidaksesuaian antara volume pekerjaan yang direncanakan dan yang terealisasi.

Baca Juga :  HIPMI Papua Tengah Dukung Piala Gubernur Liga 4

Dari target timbunan sebanyak 222.477 meter kubik, realisasi di lapangan hanya sekitar 104.470 meter kubik.

“Selisih volume ini mengindikasikan potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp31,3 miliar,” tegas Nixon.

Kejati Papua memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional,” pungkas Nixon.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Papua telah menahan lima orang tersangka di Polda Papua selama dua puluh hari ke depan, yakni Kepala Dinas PUPR Mimika inisial DRHM, Direktur PT Karya Mandiri Permai berinisial PJK, Direktur PT Mulia Cipta Perkasa inisial RK, Pejabat Pembuat Komitmen inisial SY, serta Tenaga Ahli Perbantuan Perencanaan Konsultan dan Pengawasan berinisial AJ.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT