Uang Tunai dan Puluhan Alat Berat Disita Terkait Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika

Endy Langobelen

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Papua menyita sejumlah kendaraan dan alat berat terkait kasus dugaan korupsi proyek aerosport Mimika. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video)

Kejati Papua menyita sejumlah kendaraan dan alat berat terkait kasus dugaan korupsi proyek aerosport Mimika. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video)

JAYAPURA — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melakukan penyitaan besar-besaran terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana aerosport di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Mimika ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak mencapai Rp79 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse, dalam keteranganny di Kantor Kejati Papua, Kamis (19/6/2025), mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan selama dua hari, 16–17 Juni 2025, di tiga lokasi penting di Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan, kami menyita uang tunai sebesar Rp133.657.000, puluhan dokumen penting, serta 45 unit kendaraan dan alat berat yang nilai taksirannya mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar Nixon.

Baca Juga :  Belasan Korban Kontak Tembak di Intan Jaya, OPM atau Sipil?

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Pasal 32 KUHAP, dengan surat perintah resmi dari Kepala Kejati Papua serta izin dari Pengadilan Negeri Mimika.

Adapun lokasi yang digeledah antara lain Kantor PT Karya Mandiri Permai, di Jl. Budi Utomo No. 38, Mimika. Di lokasi ini penyidik menyita uang tunai, delapan sertifikat tanah asli, dua laptop, serta puluhan dokumen dan kunci kendaraan berat.

Kemudian Kantor Dinas PUPR Mimika, di Jl. Cenderawasih SP3, tempat penyitaan 13 bundel dokumen resmi.

Selanjutnya Camp Produksi PT Karya Mandiri Permai, di Jl. Irigasi, Nawaripi, Mimika Baru, tempat ditemukan 45 unit alat berat dan kendaraan proyek.

Dugaan korupsi mencuat setelah pemeriksaan fisik di lapangan menemukan ketidaksesuaian antara volume pekerjaan yang direncanakan dan yang terealisasi.

Baca Juga :  Satlantas Bakal Gelar Operasi Zebra Cartenz, Catat Tanggalnya

Dari target timbunan sebanyak 222.477 meter kubik, realisasi di lapangan hanya sekitar 104.470 meter kubik.

“Selisih volume ini mengindikasikan potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp31,3 miliar,” tegas Nixon.

Kejati Papua memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional,” pungkas Nixon.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Papua telah menahan lima orang tersangka di Polda Papua selama dua puluh hari ke depan, yakni Kepala Dinas PUPR Mimika inisial DRHM, Direktur PT Karya Mandiri Permai berinisial PJK, Direktur PT Mulia Cipta Perkasa inisial RK, Pejabat Pembuat Komitmen inisial SY, serta Tenaga Ahli Perbantuan Perencanaan Konsultan dan Pengawasan berinisial AJ.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT