NABIRE — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga memiliki peran strategis dalam jaringan bersenjata di Papua.
Pelaku bernama Jayainus Pogau alias Supi Pogau, yang mengakui dirinya sebagai Komandan Batalyon Hetobia Kodap III Nduga di bawah pimpinan Aibon Kogoya, ditangkap tanpa perlawanan di Pasar Kalibobo, Nabire, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.10 WIT.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim Satgas Damai Cartenz mendeteksi keberadaan pelaku sejak pagi hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan Aibon Kogoya dan kelompok bersenjata lainnya,” ujar Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.
Berdasarkan keterangan aparat, sebelum penangkapan dilakukan, personel Satgas telah melakukan penyelidikan sejak pukul 07.05 WIT di area Pasar Kalibobo.
Setelah identitas pelaku dipastikan, tim melakukan penyergapan dan pelaku tidak melakukan perlawanan.
Diduga Terlibat Penembakan Brimob Tahun 2023
Dari hasil interogasi awal, pelaku diduga terlibat dalam penembakan terhadap personel Brimob Satgas Operasi Damai Cartenz di Kabupaten Intan Jaya pada 22 November 2023.
Insiden tersebut menyebabkan Bharatu Anumerta Bonifasius Jawa gugur dan Bharatu Rani Seran mengalami luka tembak.
Selain itu, Jayainus Pogau juga disebut pernah menerima dan menyerahkan 31 butir amunisi serta sebuah telepon genggam kepada pimpinan jaringan, Aibon Kogoya. Amunisi tersebut diduga digunakan dalam aktivitas kelompok bersenjata.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan bahwa aparat masih menelusuri jalur distribusi amunisi dan peran pelaku dalam jaringan.
“Tim masih melakukan pengembangan dan pemetaan jaringan yang terhubung dengan Aibon Kogoya. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh isu-isu yang menyesatkan, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan keamanan kepada aparat,” ujarnya.
Barang Bukti Diamankan
Aparat mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain 1 noken warna biru dan pink, 1 dompet warna hitam, 2 kartu tanda penduduk, 1 unit HP Vivo Y16 warna gold, 2 kalung manik-manik, uang tunai Rp5.730.000, 1 kabel charger tipe C, dan 5 buah pinang.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan dan aktivitas kelompok.
Satgas Damai Cartenz menegaskan akan terus mengejar anggota kelompok bersenjata lainnya. Operasi penegakan hukum disebut sebagai langkah menjaga keamanan dan menciptakan situasi kondusif di Papua.








