Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung

Ahmad

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling.  (Foto: Istimewa/Yosep)

i

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling. (Foto: Istimewa/Yosep)

MIMIKA — Alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan kebijakan efisiensi ini tidak mengurangi komitmen terhadap pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan data yang diterima, Dana Otsus Mimika pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp223 miliar. Sementara pada tahun 2026, alokasinya turun menjadi Rp196.135.662.000.

Penurunan tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran secara nasional yang berdampak pada penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU), termasuk dana otonomi khusus bagi daerah di Tanah Papua.

Baca Juga :  Menakar Ambisi Pemkab Mimika Lahirkan DOB Kota Madya Timika

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, menegaskan bahwa meskipun anggaran berkurang, pemerintah daerah tetap memprioritaskan program-program strategis sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Program strategis tersebut diarahkan pada pola pembangunan dari kampung ke kota, sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Yohana, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, seluruh program yang dibiayai Dana Otsus tetap berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat, terutama di wilayah kampung dan pinggiran.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Tong Sampah RSUD Mimika

Secara rinci, Yohana menjelaskan alokasi dana Otsus tahun 2026 terdiri atas block grant sebesar Rp69.008.385.000 atau 1 persen yang dialokasikan untuk sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau alokasi spesifik grand sebesar Rp116.869.917.000 atau 1,25 persen untuk sembilan OPD dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp9.266.360.000 untuk dua OPD,” pungkasnya.

Meski ruang fiskal semakin terbatas, Pemkab Mimika berharap pengelolaan Dana Otsus yang tepat sasaran dapat tetap menjawab kebutuhan masyarakat serta menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP
Pejabat Pemkab Mimika Diingatkan Segera Lapor LHKPN, Tenggat 31 Maret 2026
KPK Soroti Aset Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika, Piutang Rp18,8 Miliar Belum Lunas
BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal
BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika
Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat
Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan
BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:57 WIT

Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung

Senin, 2 Februari 2026 - 12:06 WIT

Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP

Senin, 2 Februari 2026 - 11:59 WIT

Pejabat Pemkab Mimika Diingatkan Segera Lapor LHKPN, Tenggat 31 Maret 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:11 WIT

KPK Soroti Aset Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika, Piutang Rp18,8 Miliar Belum Lunas

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:46 WIT

BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal

Berita Terbaru