Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung

Ahmad

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling.  (Foto: Istimewa/Yosep)

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling. (Foto: Istimewa/Yosep)

MIMIKA — Alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan kebijakan efisiensi ini tidak mengurangi komitmen terhadap pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan data yang diterima, Dana Otsus Mimika pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp223 miliar. Sementara pada tahun 2026, alokasinya turun menjadi Rp196.135.662.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penurunan tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran secara nasional yang berdampak pada penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU), termasuk dana otonomi khusus bagi daerah di Tanah Papua.

Baca Juga :  Bupati Mimika Sebut Pengangkatan CPNS Kuota 600 Sudah Sesuai

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, menegaskan bahwa meskipun anggaran berkurang, pemerintah daerah tetap memprioritaskan program-program strategis sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Program strategis tersebut diarahkan pada pola pembangunan dari kampung ke kota, sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Yohana, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, seluruh program yang dibiayai Dana Otsus tetap berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat, terutama di wilayah kampung dan pinggiran.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Puluhan Napi di Lapas Kelas IIB Timika Diusulkan Terima Remisi

Secara rinci, Yohana menjelaskan alokasi dana Otsus tahun 2026 terdiri atas block grant sebesar Rp69.008.385.000 atau 1 persen yang dialokasikan untuk sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau alokasi spesifik grand sebesar Rp116.869.917.000 atau 1,25 persen untuk sembilan OPD dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp9.266.360.000 untuk dua OPD,” pungkasnya.

Meski ruang fiskal semakin terbatas, Pemkab Mimika berharap pengelolaan Dana Otsus yang tepat sasaran dapat tetap menjawab kebutuhan masyarakat serta menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran
Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur
Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan
Fasilitas Air Bersih di Pesisir Mimika Banyak Rusak, Pengelolaan Diubah
Musrenbang RKPD, Bupati Mimika: Sektor Pendidikan jadi Prioritas Utama
Bupati Mimika: Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas ASN Masih Sekadar Wacana
Disinyalir ‘Pemain Lama’ di Balik Polemik Jabatan Mimika
Tahap 3 Dimulai, Pembangunan Kantor PUPR dan Imigrasi Mimika Telan Rp38,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:05 WIT

WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Kamis, 2 April 2026 - 06:31 WIT

Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIT

Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:01 WIT

Fasilitas Air Bersih di Pesisir Mimika Banyak Rusak, Pengelolaan Diubah

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:37 WIT

Musrenbang RKPD, Bupati Mimika: Sektor Pendidikan jadi Prioritas Utama

Berita Terbaru

Bupati Mimika Johannes Rettob, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRK Mimika di Kantor DPRK Timika, Rabu, 1 April 2026. Foto: GaleriPapua/Kevin Kurni

Pemerintahan

Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Kamis, 2 Apr 2026 - 06:31 WIT

Ketua Komisi I DPRK, Alfian Akbar Balyanan, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah di Kantor DPRK Mimika. GaleriPapua/Kevin Kurni

DPR

DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Kamis, 2 Apr 2026 - 05:16 WIT