Menuju Penerapan Perda Perlindungan UMKM OAP, Pemkab Mimika Mulai Lakukan Sosialisasi

Endy Langobelen

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, membawakan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 di Hotel Cenderawasih 66, Timika, Papua Tengah, Senin (13/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, membawakan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 di Hotel Cenderawasih 66, Timika, Papua Tengah, Senin (13/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menunjukkan keseriusannya dalam melindungi dan memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024.

Langkah awal ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada para pedagang komoditas lokal, Senin (13/4/2026), di Hotel Cenderawasih 66, Timika, Papua Tengah.

Sosialisasi ini melibatkan perwakilan para pedagang OAP maupun non-OAP sebagai bagian dari upaya pemerintah menciptakan pemahaman bersama terkait aturan yang mengatur aktivitas usaha di Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dalam sambutannya menegaskan bahwa regulasi tersebut sangat penting, khususnya bagi pelaku usaha OAP, agar kegiatan ekonomi berjalan tertib tanpa menimbulkan konflik.

Baca Juga :  DPMPTSP Kabupaten Mimika Bakal Miliki Gedung Kantor Baru

“Sosialisasi ini penting supaya kita semua taat aturan. Aturan ini mengatur ruang-ruang usaha agar tidak terjadi gesekan antar pelaku usaha,” ujar Kemong.

Ia menjelaskan bahwa Perda tersebut secara khusus mengatur jenis-jenis usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat OAP, seperti penjualan pinang, ubi, petatas, noken, buah merah, hingga sarang semut.

Menurutnya, pengaturan ini bukan untuk membatasi, melainkan melindungi hak setiap pelaku usaha agar memiliki ruang yang adil dan tidak saling merugikan.

“Pemerintah hadir untuk melindungi semua. Ruang usaha diberikan, tetapi harus diatur dengan baik agar tidak menimbulkan masalah,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelatihan Kewirausahaan Bagi Anak-anak OAP Resmi Ditutup

Kemong juga mengajak peserta sosialisasi untuk aktif memahami materi yang disampaikan narasumber, serta meneruskan informasi tersebut kepada pelaku usaha lain yang belum sempat hadir.

Ia menekankan pentingnya peran peserta sebagai perwakilan komunitas agar implementasi Perda dapat berjalan efektif di lapangan.

“Kalian yang hadir ini perwakilan. Setelah ini, sampaikan kepada yang lain supaya semua bisa paham dan berjalan sesuai aturan,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Mimika berharap tercipta ekosistem usaha yang harmonis, adil, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi menjadikan Mimika sebagai “kota harmoni” yang memberikan ruang bagi seluruh masyarakat untuk berkembang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembudi Daya Ikan Mimika Cari Pasar Freeport, DPR Papua Tengah Turun Tangan
Petani Ikan Mimika Butuh Pasar, PMI dan Amungsa Foundation Siap Dorong ke DPRK
Peternak Babi Mimika Keluhkan Ternak Menumpuk, Biaya Pakan Terus Berjalan
Hari Pertama Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Picu Penumpukan Truk
604 Ton CPO Dikirim dari Mimika, Industri Sawit PT KBV Mulai Bergerak
Mulai Besok, Pemkab Mimika Terapkan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar di SPBU
Jaga Daya Beli Warga, Pemkab Mimika Hadirkan Operasi Pangan Murah
Emas dan Angkutan Udara Picu Inflasi Mimika Juli 2026 Tembus 3,28 Persen

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:44 WIT

Pembudi Daya Ikan Mimika Cari Pasar Freeport, DPR Papua Tengah Turun Tangan

Jumat, 4 September 2026 - 15:19 WIT

Petani Ikan Mimika Butuh Pasar, PMI dan Amungsa Foundation Siap Dorong ke DPRK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:15 WIT

Peternak Babi Mimika Keluhkan Ternak Menumpuk, Biaya Pakan Terus Berjalan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WIT

Hari Pertama Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Picu Penumpukan Truk

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:44 WIT

604 Ton CPO Dikirim dari Mimika, Industri Sawit PT KBV Mulai Bergerak

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT