Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Ikbal Asra

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRP Papua Tengah, John Nasion Robbi Gobai. GaleriPapua/ Ikbal Asra

Anggota DPRP Papua Tengah, John Nasion Robbi Gobai. GaleriPapua/ Ikbal Asra

MIMIKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Tengah, John Nasion Robby Gobai, mendesak pemerintah pusat mengevaluasi penempatan pasukan non-organik di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Warga, katanya, merasa hidup bukan di kampung sendiri.

“Masyarakat resah dan tidak nyaman. Mereka hidup seakan-akan hidup di daerah pengasingan dan pengungsian,” kata John kepada GaleriPapua, Sabtu, 26 Juli 2026.

John menyebut akar masalahnya pada kesenjangan cara pandang. Pasukan yang didatangkan dari luar Papua belum memahami karakter, budaya, dan kebiasaan masyarakat setempat. Akibatnya, cara pandang Jakarta dan cara pandang orang Intan Jaya tidak pernah bertemu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menarik garis waktu ke 2019 sebelum penambahan pasukan non-organik secara masif sebagai titik ketika kedamaian warga masih lebih terjaga. Sejak saat itu, situasi berubah.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Dinas PUPR Mimika Buka Puasa Bersama Wartawan

“Bagaimana kita mendorong kesejahteraan masyarakat kalau kondisi masyarakatnya tidak nyaman, tidak aman, tidak damai? Pembangunan tidak akan pernah berjalan di tengah-tengah kondisi seperti ini,” ujarnya.

Data dari Komnas HAM menunjukkan betapa dalamnya dampak situasi itu. Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengungkapkan sedikitnya 3.000 warga kini mengungsi di Distrik Sugapa, ibu kota kabupaten Intan Jaya. Mereka ditampung di rumah-rumah warga dan dibantu kebutuhan makan oleh pemerintah daerah. Pendataan asal kampung masih berlangsung.

“Data yang kami terima dari tim penanganan pengungsi bahwa mereka dari kampung-kampung yang sedang ditampung di beberapa keluarga dan Pemda menyiapkan makan itu berjumlah 3.000 orang,” kata Frits dalam jumpa pers di Jayapura, Senin, 20 Juli 2026.

Pengungsian dipicu oleh beberapa kejadian berbeda. Di Distrik Agisiga, warga lari setelah sebuah drone menjatuhkan benda yang diduga bom dan meledak di kampung mereka. Di wilayah lain, baku tembak antara TNI-Polri dan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB-OPM) memaksa warga meninggalkan rumah. Ada pula yang mengungsi hanya karena kabar bahwa kelompok bersenjata akan kembali ke kampung rumor yang cukup untuk memicu kepanikan massal. “Masyarakat kemudian panik dan masyarakat keluar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Mappi Hadiri Pengundian Nomor Urut Paslon dan Deklarasi Kampanye Damai

John mengingatkan bahwa konstitusi mewajibkan negara melindungi seluruh warga dan menjamin hak mereka untuk hidup serta merasa aman di tanah sendiri. Ia berharap demonstrasi yang berlangsung di Nabire dapat membuka pintu dialog antara masyarakat Papua Tengah dan DPR RI. DPRP Papua Tengah, katanya, akan terus mengawal aspirasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya
Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI
BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal
Pemkab Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal Penyeleweng BBM Subsidi
Kejar Target Nasional, Pemkab Mimika Tingkatkan Maturitas SPIP Terintegrasi
Pemkab Mimika Gandeng Unipa Garap Kajian Akademik dan Program Prioritas
Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIT

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:28 WIT

Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIT

BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:17 WIT

Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:25 WIT

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal

Berita Terbaru