MIMIKA – Tim gabungan Kepolisian Sektor Mimika Timur meringkus dua pria berinisial P dan SL yang diduga kuat sebagai pelaku penikaman terhadap M.R (17).
Korban merupakan remaja yang tewas usai diserang menggunakan senjata tajam di Jalan Mapurujaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kedua terduga pelaku dibekuk tanpa perlawanan di Kampung Nduga, Kilometer 11, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIT. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 12 jam pasca-insiden berdarah yang merenggut nyawa korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku saat dikonfirmasi media pada Minggu sore.
“Betul, mereka dua sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” kata Iptu Alex saat dikonfirmasi Minggu sore.
Berdasarkan pemeriksaan awal penyidik kepolisian, tindakan penganiayaan berat tersebut dipicu persoalan sepele. Kedua pelaku yang mendatangi tempat jualan warga emosi lantaran permintaannya tidak dipenuhi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, awalnya mereka mendatangi kios untuk meminta rokok kepada pemilik kios. Namun, karena permintaan keduanya tidak dikabulkan, para pelaku kemudian melakukan tindakan penganiayaan tersebut,” terang Alex.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyisir area sekitar lokasi kejadian untuk mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku saat mengeksekusi korban. “Masih dalam lidik,” pungkasnya.
Peristiwa penganiayaan fatal tersebut berlangsung di depan Kios Wahyu Cell, Jalan Mapurujaya KM 9, Kelurahan Kadun Jaya, Sabtu (12/9/2026) malam sekitar pukul 19.57 WIT.
Peristiwa bermula saat M.R tengah duduk menemani saksi S menjaga kios. Dua pria yang diduga dalam pengaruh alkohol berjalan dari arah KM 11 dan menghampiri kios untuk meminta rokok. Korban kemudian merespons bahwa kios hanya menyediakan permen.
Tersinggung atas jawaban tersebut, salah satu pelaku menerobos masuk ke dalam kios dan memaksa saksi S membakarkan rokok.
Korban berupaya melindungi saksi dengan membawanya masuk ke dalam rumah. Keributan berlanjut saat korban kembali keluar mendatangi para pelaku hingga berujung penikaman di dada kiri korban.
Saksi A dan H yang berada di sekitar TKP sempat melihat kedua pelaku melarikan diri ke arah jembatan KM 9 depan Satuan Radar TNI AU membawa sebilah pisau.
Warga setempat segera mengevakuasi korban yang kritis ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika menggunakan pikap.
Tim gabungan Polres Mimika yang dipimpin Kabag Ops AKP Yulius Hari Katang bersama Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena langsung mengamankan lokasi kejadian serta memantau penanganan medis korban.
Namun, akibat pendarahan hebat, M.R dinyatakan meninggal dunia di RSUD Mimika pada Minggu (13/9/2026) pukul 00.35 WIT.
Meninggalnya korban sempat memicu aksi pemalangan jalan oleh keluarga korban di lokasi kejadian pada pukul 02.00 WIT.
Aksi pemblokiran jalan tersebut akhirnya berhasil diselesaikan secara damai setelah aparat kepolisian melakukan pendekatan persuasif dan menjamin proses penegakan hukum berjalan cepat










