Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Disperindag Kembali Adakan Operasi Pasar Minyak Goreng Curah

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Disperindag Mimika tengah menyiapkan minyak goreng curah untuk dijual ke masyarakat.

Petugas Disperindag Mimika tengah menyiapkan minyak goreng curah untuk dijual ke masyarakat.

TIMIKA – Guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika kembali mengadakan operasi pasar minyak goreng curah di Pasar Sentral Timika, Kamis (30/6/2022).

Kepala Bidang Perdagangan, Hendrik Hayon saat diwawancarai mengatakan pada operasi pasar kali ini, Disperindag menyediakan minyak goreng curah sebanyak 4 ton.

“Kurang lebih 4 ton. Masing-masing orang hanya boleh membeli 3 liter dengan menyertakam fotokopi KTP,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendrik menyebutkan untuk harga jualnya masih tetap sama sesuai HET yang ditentukan oleh pemerintah pusat, yakni Rp 14 ribu per liter.

Baca Juga :  Lapas Nabire Canangkan Pembangunan Integritas Menuju WBK dan WBBM 2023

“Ke depannya kami rencanakan untuk diadakan di pasar lainnya, seperti di pasar SP2 dan sebagainya. Tapi itu masih kita agendakan, dalam tahun ini pasti akan dilaksanakan,”

Dari pengamatan Galeripapua.com, masyarakat tampak antusias mengantre untuk mendapatkan  minyak goreng curah.

Kendati demikian, ada juga yang sempat mengeluhkan terkait lokasi operasi pasar yang dinilai begitu sempit. Akibatnya antrean terasa sesak dan berdesakan.

“Lain kali buat di tempat yang agak luas boleh biar kita tidak antre setengah mati. Sesak sekali,” keluh Yeni (38) yang rela berdesakan demi membawa pulang 3 liter minyak goreng curah.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Gelar Tabligh Akbar HUT ke-26 Kabupaten Mimika

Untuk diketahui, minyak goreng curah yang dipasok merupakan kerja sama antara Disperindag Mimika dengan distributor IJS Surabaya.

IJS Surabaya sendiri telah mengirim sebanyak 26 ton minyak goreng curah ke Mimika. Sementara untuk operasi pasar, Disperindag baru menyalurkan kurang lebih 4 ton sehingga tersisa 22 ton yang akan disalurkan melalui pedagang pasar tradisional dan para retail pertokoan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT