Dinkes Mimika Agendakan Pengusulan Tenaga Honorer Formasi P3K

Senin, 11 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra

TIMIKA – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (11/7/2022) menyampaikan pihaknya sedang mengagendakan pengusulan tenaga honorer formasi P3K.

“Kami sedang mempersiapkan tim dari Dinas Kesehatan, RSUD Mimika, dan BKPSDM untuk berangkat ke pusat mengurus pengusulan tenaga honorer formasi P3K,” ujarnya kepada awak media.

“Untuk kuota di Mimika, kalau untuk Dinas Kesehatan saja itu lebih kurang ada 300-an. Jadi tenaga yang hari ini kerja, kami usulkan semua,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, kata Reynold, proses pengusulan tersebut masih dalam tahapan pendataan.

“Ini kan baru tahap pendataan, tahap seleksi administrasi, dan yang kurang-kurang tetap kami coba lengkapi,” ucap Reynold.

Baca Juga :  Terhambat di Distrik, Puncak Jaya Bentuk 4 Tim Percepatan Pleno Rekapitulasi Suara

Di samping itu, dia menjelaskan bahwa ada tiga hal penting yang dijadikan pedoman tim untuk mengangkat para tenaga yang diusulkan.

“Pertama yaitu pendidikan minimal D3, yang kedua memiliki surat tanda registrasi yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia, dan yang ketiga itu memiliki surat izin praktek profesi. Itulah yang kita coba untuk menyeleksi,” jelasnya.

“Kemudian baseline data kita adalah tenaga honorer yang sudah ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Mimika. Jadi itulah yang kami coba usulkan,” sebut Reynold melanjutkan.

Reynold mengatakan, dengan adanya pengusulan ini maka ke depannya Dinkes Mimika sudah bebas honorer.

Baca Juga :  Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026

“Semoga kalau ini semua diterima, berarti (honorer) sudah nggak ada lagi. Jadi semoga di Januari tahun 2023, kami tidak lagi mempekerjakan honorer. Artinya semua sudah punya status kepegawaian,” tuturnya.

Lebih lanjut Reynold menyebutkan, untuk saat ini Dinkes Mimika sangat membutuhkan tenaga spesialis di beberapa bidang.

“Tenaga yang hari ini kami butuh, yang memang masih sangat kosong itu adalah dokter gigi, kemudian ahli gizi nutrition atau nutrisionis, serta tenaga laboratorium, dan tenaga Farmasi,” paparnya.

“Sementara di sisi lain memang kalau kita lihat di Timika ini, perawat bidan dan lainnya sebenarnya sudah tercukupi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti
Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa
WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran
Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur
Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan
Fasilitas Air Bersih di Pesisir Mimika Banyak Rusak, Pengelolaan Diubah
Musrenbang RKPD, Bupati Mimika: Sektor Pendidikan jadi Prioritas Utama
Bupati Mimika: Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas ASN Masih Sekadar Wacana

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:30 WIT

Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti

Minggu, 5 April 2026 - 04:34 WIT

Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa

Jumat, 3 April 2026 - 23:05 WIT

WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Kamis, 2 April 2026 - 06:31 WIT

Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIT

Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan

Berita Terbaru

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, memberikan penghormatan terakhir kepada korban insiden tambang bawah tanah melalui peletakan karangan bunga di site DMLZ, Mimika, Selasa (7/4/2026). Tragedi September 2025 menjadi titik balik perusahaan dalam memperketat protokol keselamatan kerja. (Foto: Dokumen PTFI)

Freeport

Refleksi 59 Tahun Freeport Indonesia Menuju Pemulihan

Kamis, 9 Apr 2026 - 01:09 WIT