Cegah Abrasi, Pemkab Mimika Bangun Sea Wall di Kampung Atuka

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengerjaan tahap I pembangunan sea wall di pesisir Kampung Atuka, Kecamatan Mimika Tengah, Kabupaten Mimika. (Foto: Dok. Dinas PUPR Mimika)

Pengerjaan tahap I pembangunan sea wall di pesisir Kampung Atuka, Kecamatan Mimika Tengah, Kabupaten Mimika. (Foto: Dok. Dinas PUPR Mimika)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan pengerjaan tahap I pembangunan sea wall atau tembok laut di Kampung Atuka, Kecamatan Mimika Tengah.

Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert Mayaut, saat ditemui di halaman Kantor Bupati Mimika menyebutkan bahwa sea wall tersebut akan dibangun sepanjang 200 meter dengan ketinggian sekitar 2 meter.

Baca Juga :  Rumah Singgah: Kado Natal Presiden bagi Warga Kampung Paluga Puncak

“Itu kan dibuat trap. Nanti akan disusun menjadi enam susun. Satu susun 50 cm jadi tingginya 3 meter. Tapi dua susunnya masuk dalam tanah sehingga tinggi di atasnya sekitar 2 meter,” jelasnya.

Lebih lanjut Robert mengatakan, pengerjaan pembangunan sea wall ini diperkirakan akan selesai dalam waktu 4 minggu.

“Satu minggu (pengerjaan) saja dia sudah hampir 50 meter. Kalau 200 meter berarti sekitar 4 minggu sudah selesai,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIT

Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan

Berita Terbaru