Pemkab Mimika Bakal Terbitkan SK Bupati Tetapkan Harga Air Galon Isi Ulang

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba.

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika dalam waktu dekat bakal menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penetapan harga air galon isi ulang untuk setiap depot air yang ada di Timika.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba, saat ditemui dalam sebuah acara di Graha Eme Neme Yauware, Timika, pada hari Selasa (25/10/2022).

“Kita tunggu ini saja, surat ini kan sementara disiapkan. Sebentar lagi suratnya akan keluar, SK bupati tentang penetapan harga depot. Jadi tunggu saja suratnya,” ujarnya.

Saat ditanya berapa harga air isi ulang yang akan ditetapkan di dalam SK Bupati tersebut, Petrus menyebutkan bahwa harganya tetap Rp6 ribu per galon.

“Tetap dengan Rp6 ribu, tapi saya belum bisa bicara ini lebih jauh sekarang karena pak bupati belum tanda tangan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pada sebuah pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Depot Air (Aspada), Disperindag telah mengambil keputusan menetapkan harga air per galon Rp6 ribu.

Baca Juga :  Harga Gas Elpiji di Mimika Naik, Disperindag  Bakal Tetapkan Harga Eceran Tertinggi

Keputusan itu sontak membuat banyak depot air di Timika melakukan aksi menyetop penjualan yang berlangsung selama dua hari.

Belakangan ini para penjual air galon sudah kembali membuka penjualan, namun dengan harga jual di atas Rp6 ribu, yakni Rp8 ribu per galon untuk pembelian di depot, dan Rp10 ribu per galon untuk pembelian yang diantar langsung ke rumah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT