Laka Tunggal Akibat Miras, Satu Orang Dinyatakan Tewas

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan tunggal di Jalan Cendrawasih depan PT Auto Samudra, Timika, Papua Tengah, Jumat (15/92023).

Kecelakaan tunggal di Jalan Cendrawasih depan PT Auto Samudra, Timika, Papua Tengah, Jumat (15/92023).

MIMIKA – Sebuah mobil TOYOTA Avanza yang berisikan empat orang penumpang ditambah sopir mengalami kecelakaan (laka) tunggal di Jalan Cendrawasih depan PT Auto Samudra, Timika, Papua Tengah, Jumat (15/92023) sekira pukul 11.27 waktu setempat.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mimika, AKP Darwis, menyebutkan laka tunggal tersebut terjadi akibat pengemudi dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras).

Dalam peristiwa laka tunggal itu, korban atas nama Tomas Makade Petu dinyatakan meninggal dunia. Sementara tiga korban lainnya, yakni Anderson Mirino, Lois Makopiola, dan Marianus Funia dipastikan selamat.

Darwis menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula saat mobil yang dikemudikan oleh Anderson Mirino keluar dari Hotel Cenderawasih 66 lalu berbelok di kapsulan depan Kencana Market.

“Ketika mobil hendak menuju Bundaran Petrosea, pengemudi yang dipengaruhi alkohol tiba-tiba hilang kontrol di TKP depan PT Autro Samudera dan menabrak median jalan serta tiang lampu hias jalan,” jelas Darwis.

“Akibatnya mobil terbalik di badan jalan dan menimpa salah satu penumpang yang berada di kursi tengah bagian kiri atas nama Tomas Makade Petu. Penumpang tersebut kemudian dievakuasi oleh masyarakat mengunakan mobil pickup ke RSUD. Namun setelah sampai di RSUD, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polres Mimika Rotasi Sejumlah Pejabat Struktural

Atas peristiwa laka maut ini, AKP Darwis mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar tidak mengemudi kendaraan di saat dalam kondisi dipengaruhi miras.

“Untuk pengendara atau pengemudi kendaraan yang dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol dilarang keras untuk mengendarai atau mengemudikan kendaraannya karena dapat membahayakan pengendara atau pengemudi itu sendiri maupun orang lain,” imbaunya.

“Selalu mematuhi peraturan berlalu lintas karena kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran lalu lintas. Sayangi nyawa anda dan keluarga yang setiap saat menunggu di rumah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT