ASN di Mimika Diingatkan Tak Ikut Kampanye, Pj Sekda: Harus Netral

Jefri Manehat

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di Mimika untuk tidak terlibat dalam kampanye aktif dan tidak memihak kepada pasangan calon (paslon) manapun.

“ASN boleh ikut Pemilu untuk menyalurkan hak pilihnya. Namun, ASN wajib menjaga netralitasnya dengan cara terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik,” ujar Ida saat ditemui di Hotel Cartenz, Timika, Papua Tengah, Rabu (7/2/2024).

“ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada kandidat atau partai yang menjadi peserta pemilihan umum,” imbuhnya.

Ida menjelaskan, keetentuan netralitas ASN dalam Pemilu 2024 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 huruf n, yang berbunyi “PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara ikut kampanye; menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS.”

Baca Juga :  Rakerda Perdana, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Tetapkan 7 Kesepakatan

Selain itu, kata Ida, netralitas ASN juga termuat dalam pasal 2 UU nomor 5 tahun 2014 yang berbunyi “setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.”

Ida juga meminta ASN untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Pemilu dengan menyampaikan pesan-pesan positif dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT