TPNPB-OPM Minta Indonesia Berunding Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

Endy Langobelen

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom. (Foto: Istimewa/TPNPB-OPM)

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom. (Foto: Istimewa/TPNPB-OPM)

MIMIKA – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) meminta Pemerintah Indonesia untuk segera membuka perundingan guna menyelesaikan konflik bersenjata yang telah sekian lama terjadi di tanah Papua.

Permintaan itu disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB per tanggal 8 April 2024.

Siaran pers tersebut diawali dengan laporan peristiwa kontak tembak antara TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dan aparat militer Indonesia di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Senin (8/4/2024).

Kontak tembak itu mengakibatkan dua orang anak menjadi korban yakni Nando Duwitau berusia 12 tahun meninggal dunia dan Nepina Duwitau berusia 6 tahun dalam keadaan kritis di RSUD Sugapa.

“Baku tembak yang terjadi selama 2 jam di Sugapa mengakibatkan dua orang anak Sekolah Dasar menjadi korban penembakan,” ujar Sebby.

Lebih lanjut Sebby menyampaikan bahwa aksi baku tembak yang terus-menerus terjadi di Papua disebabkan oleh persoalan politik antara Pemerintah Indonesia dan orang Papua yang selama ini tak pernah diselesaikan kedua belah pihak.

Oleh sebab itu, guna menyelesaikan konflik bersenjata yang berkepanjangan, TPNPB-OPM meminta Indonesia untuk membuka ruang perundingan.

Baca Juga :  KKB Bunuh dan Bakar Pilot Selandia Baru di Papua

“TPNPB menyampaikan kepada Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan pembicaraan damai dengan seluruh rakyat Papua agar konflik bersenjata yang terjadi di tanah Papua antara kami dan militer Indonesia bisa diselesaikan dan harus dimediasi oleh PBB,” tegas Sebby.

“Jika Indonesia biarkan hal ini terus terjadi, maka warga sipil yang akan terus menjadi korban selama konflik terjadi. Ini yang harus dipertimbangkan oleh negara indonesia untuk mengakhiri konflik di tanah Papua,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT