Alami Penganiayaan Berat, Seorang Anggota Polres Yahukimo Tewas

Endy Langobelen

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Bripda Oktovianus Buara, korban penganiayaan berat, dibawa ke RSUD Dekai, Yahukimo. (Foto: Istimewa/Humas Polres Yahukimo)

Jenazah Bripda Oktovianus Buara, korban penganiayaan berat, dibawa ke RSUD Dekai, Yahukimo. (Foto: Istimewa/Humas Polres Yahukimo)

YAHUKIMO – Anggota Polres Yahukimo, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Oktovianus Buara dilaporkan tewas setelah mengalami penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/4/2024).

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Yahukimo, Iptu Tantu Usman, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa siang.

“Iya, betul. Kejadian semalam satu orang anggota kami menjadi korban aniaya berat yang mengakibatkan meninggal dunia,” tulis Iptu Tantu Usman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi tepat di pertigaan rumah toko (ruko) Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai.

Tantu Usman menyatakan kabar itu diketahui melalui laporan masyarakat sekitar pukul 05.00 WIT bahwa seseorang ditemukan bersimbah darah di pertigaan ruko Block B.

Dari informasi tersebut, petugas piket penjagaan langsung melakukan respon dengan mendatangi TKP.

“Saat tiba di sana, situasi tampak tidak kondusif sehingga dilepaskan tembakan peringatan sebanyak empat kali. Selanjutnya, membawa korban ke RSUD Dekai guna mendapat pertolongan medis,” jelas Usman.

Kemudian pada pukul 05.15 WIT, Tim Gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2024 pun melakuan pengecekan TKP yang dilanjutkan dengan penyisiran di area ruko Block B.

Baca Juga :  Polisi Bakal Jemput Paksa Tersangka Penganiayaan di SP3 Timika yang Kini Telah di Luar Kota

Dalam penyisiran itu diamankan tiga orang yang mana merupakan teman minum dari korban. Para pemuda tersebut dibawa menuju Mapolres Yahukimo guna dilakukan pemeriksaan.

Diketahui hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pemuda yang diamankan ke Polres Yahukimo, yakni UH, ARH, dan RW.

Berdasarkan keterangan rekan korban, UH, bahwa pada Senin (15/4/2024) malam pukul 18.00 WIT, dirinya bersama teman-temannya merayakan pesta ulang tahun.

“Sekitar pukul 22.00 – 23.00 WIT, saya bersama Oktovianus Buara (korban), YS, E, N, dan MA (personel Polres Yahukimo), kembali melanjutkan pesta miras tepat di depan kios gubuk di samping ruko blok B,” terang UH saat pemeriksaan.

“Selanjutnya, saya tidak mengatahui lagi karena saya sudah dalam keadaan dipengaruhi minuman, dan sampai saat ini, saya tidak mengetahui kenapa korban dibunuh,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Usman menyampaikan berdasarkan keterangan RSUD Dekai, korban mengalami sejumlah luka tusukan yakni pada bagian belakang badan, lengan kanan dan kiri, dagu sebelah kanan, dan bagian ketiak.

Baca Juga :  Pos Jaga Sentra 1710 di Mimika Terbakar, 3 Personel TNI Jadi Korban

“Kemudian tiga luka sobekan pada belakang leher, jari kelingking bagian kanan, telinga kanan, dan luka lecet pada dada, kaki kanan, dan lengan kiri,” paparnya.

Kasat Reskrim Usman juga menyampaikan bahwa pasca kejadian, kondisi kamtibmas di Distrik Dekai kembali kondusif.

“Saat ini, situasi pasca kejadian kembali kondusif,” klaim Usman.

Sementara LMD, seorang penjaga kios di sekitar lokasi kejadian menjelaskan pada Selasa dini hari sekira pukul 04.00 WIT, terdapat beberapa pemuda dari arah depan melempar kiosnya dengan batu.

Namun, dia pun tidak mengetahui bahwa telah terjadi penganiayaan berat di depan kiosnya karena pada saat itu, listrik sedang padam dan di sekitar lokasi tersebut tampak gelap.

LMD mengaku sempat mendengar suara musik yang diputar dengan keras dari arah ruko Blok A. Ia hanya menduga bahwa ada acara yang dilakukan oleh masyarakat setempat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT