Alami Penganiayaan Berat, Seorang Anggota Polres Yahukimo Tewas

Endy Langobelen

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Bripda Oktovianus Buara, korban penganiayaan berat, dibawa ke RSUD Dekai, Yahukimo. (Foto: Istimewa/Humas Polres Yahukimo)

Jenazah Bripda Oktovianus Buara, korban penganiayaan berat, dibawa ke RSUD Dekai, Yahukimo. (Foto: Istimewa/Humas Polres Yahukimo)

YAHUKIMO – Anggota Polres Yahukimo, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Oktovianus Buara dilaporkan tewas setelah mengalami penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/4/2024).

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Yahukimo, Iptu Tantu Usman, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa siang.

“Iya, betul. Kejadian semalam satu orang anggota kami menjadi korban aniaya berat yang mengakibatkan meninggal dunia,” tulis Iptu Tantu Usman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi tepat di pertigaan rumah toko (ruko) Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai.

Tantu Usman menyatakan kabar itu diketahui melalui laporan masyarakat sekitar pukul 05.00 WIT bahwa seseorang ditemukan bersimbah darah di pertigaan ruko Block B.

Dari informasi tersebut, petugas piket penjagaan langsung melakukan respon dengan mendatangi TKP.

“Saat tiba di sana, situasi tampak tidak kondusif sehingga dilepaskan tembakan peringatan sebanyak empat kali. Selanjutnya, membawa korban ke RSUD Dekai guna mendapat pertolongan medis,” jelas Usman.

Kemudian pada pukul 05.15 WIT, Tim Gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2024 pun melakuan pengecekan TKP yang dilanjutkan dengan penyisiran di area ruko Block B.

Baca Juga :  Penyelundupan Dua Paket Sabu Digagalkan di Bandara Timika, Tujuan Ilaga

Dalam penyisiran itu diamankan tiga orang yang mana merupakan teman minum dari korban. Para pemuda tersebut dibawa menuju Mapolres Yahukimo guna dilakukan pemeriksaan.

Diketahui hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pemuda yang diamankan ke Polres Yahukimo, yakni UH, ARH, dan RW.

Berdasarkan keterangan rekan korban, UH, bahwa pada Senin (15/4/2024) malam pukul 18.00 WIT, dirinya bersama teman-temannya merayakan pesta ulang tahun.

“Sekitar pukul 22.00 – 23.00 WIT, saya bersama Oktovianus Buara (korban), YS, E, N, dan MA (personel Polres Yahukimo), kembali melanjutkan pesta miras tepat di depan kios gubuk di samping ruko blok B,” terang UH saat pemeriksaan.

“Selanjutnya, saya tidak mengatahui lagi karena saya sudah dalam keadaan dipengaruhi minuman, dan sampai saat ini, saya tidak mengetahui kenapa korban dibunuh,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Usman menyampaikan berdasarkan keterangan RSUD Dekai, korban mengalami sejumlah luka tusukan yakni pada bagian belakang badan, lengan kanan dan kiri, dagu sebelah kanan, dan bagian ketiak.

Baca Juga :  Pura-pura Beli, OTK Bacok Pedagang di Intan Jaya

“Kemudian tiga luka sobekan pada belakang leher, jari kelingking bagian kanan, telinga kanan, dan luka lecet pada dada, kaki kanan, dan lengan kiri,” paparnya.

Kasat Reskrim Usman juga menyampaikan bahwa pasca kejadian, kondisi kamtibmas di Distrik Dekai kembali kondusif.

“Saat ini, situasi pasca kejadian kembali kondusif,” klaim Usman.

Sementara LMD, seorang penjaga kios di sekitar lokasi kejadian menjelaskan pada Selasa dini hari sekira pukul 04.00 WIT, terdapat beberapa pemuda dari arah depan melempar kiosnya dengan batu.

Namun, dia pun tidak mengetahui bahwa telah terjadi penganiayaan berat di depan kiosnya karena pada saat itu, listrik sedang padam dan di sekitar lokasi tersebut tampak gelap.

LMD mengaku sempat mendengar suara musik yang diputar dengan keras dari arah ruko Blok A. Ia hanya menduga bahwa ada acara yang dilakukan oleh masyarakat setempat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Senin, 27 April 2026 - 14:23 WIT

Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT