Alami Penganiayaan Berat, Seorang Anggota Polres Yahukimo Tewas

Endy Langobelen

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Bripda Oktovianus Buara, korban penganiayaan berat, dibawa ke RSUD Dekai, Yahukimo. (Foto: Istimewa/Humas Polres Yahukimo)

Jenazah Bripda Oktovianus Buara, korban penganiayaan berat, dibawa ke RSUD Dekai, Yahukimo. (Foto: Istimewa/Humas Polres Yahukimo)

YAHUKIMO – Anggota Polres Yahukimo, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Oktovianus Buara dilaporkan tewas setelah mengalami penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/4/2024).

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Yahukimo, Iptu Tantu Usman, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa siang.

“Iya, betul. Kejadian semalam satu orang anggota kami menjadi korban aniaya berat yang mengakibatkan meninggal dunia,” tulis Iptu Tantu Usman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi tepat di pertigaan rumah toko (ruko) Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai.

Tantu Usman menyatakan kabar itu diketahui melalui laporan masyarakat sekitar pukul 05.00 WIT bahwa seseorang ditemukan bersimbah darah di pertigaan ruko Block B.

Dari informasi tersebut, petugas piket penjagaan langsung melakukan respon dengan mendatangi TKP.

“Saat tiba di sana, situasi tampak tidak kondusif sehingga dilepaskan tembakan peringatan sebanyak empat kali. Selanjutnya, membawa korban ke RSUD Dekai guna mendapat pertolongan medis,” jelas Usman.

Kemudian pada pukul 05.15 WIT, Tim Gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2024 pun melakuan pengecekan TKP yang dilanjutkan dengan penyisiran di area ruko Block B.

Baca Juga :  Aksi Pencurian Motor di Nabire Terekam CCTV, Tiga Unit Raib Dibawa Pelaku

Dalam penyisiran itu diamankan tiga orang yang mana merupakan teman minum dari korban. Para pemuda tersebut dibawa menuju Mapolres Yahukimo guna dilakukan pemeriksaan.

Diketahui hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pemuda yang diamankan ke Polres Yahukimo, yakni UH, ARH, dan RW.

Berdasarkan keterangan rekan korban, UH, bahwa pada Senin (15/4/2024) malam pukul 18.00 WIT, dirinya bersama teman-temannya merayakan pesta ulang tahun.

“Sekitar pukul 22.00 – 23.00 WIT, saya bersama Oktovianus Buara (korban), YS, E, N, dan MA (personel Polres Yahukimo), kembali melanjutkan pesta miras tepat di depan kios gubuk di samping ruko blok B,” terang UH saat pemeriksaan.

“Selanjutnya, saya tidak mengatahui lagi karena saya sudah dalam keadaan dipengaruhi minuman, dan sampai saat ini, saya tidak mengetahui kenapa korban dibunuh,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Usman menyampaikan berdasarkan keterangan RSUD Dekai, korban mengalami sejumlah luka tusukan yakni pada bagian belakang badan, lengan kanan dan kiri, dagu sebelah kanan, dan bagian ketiak.

Baca Juga :  Anggota Polri Korban Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke Jakarta, Kondisi Stabil

“Kemudian tiga luka sobekan pada belakang leher, jari kelingking bagian kanan, telinga kanan, dan luka lecet pada dada, kaki kanan, dan lengan kiri,” paparnya.

Kasat Reskrim Usman juga menyampaikan bahwa pasca kejadian, kondisi kamtibmas di Distrik Dekai kembali kondusif.

“Saat ini, situasi pasca kejadian kembali kondusif,” klaim Usman.

Sementara LMD, seorang penjaga kios di sekitar lokasi kejadian menjelaskan pada Selasa dini hari sekira pukul 04.00 WIT, terdapat beberapa pemuda dari arah depan melempar kiosnya dengan batu.

Namun, dia pun tidak mengetahui bahwa telah terjadi penganiayaan berat di depan kiosnya karena pada saat itu, listrik sedang padam dan di sekitar lokasi tersebut tampak gelap.

LMD mengaku sempat mendengar suara musik yang diputar dengan keras dari arah ruko Blok A. Ia hanya menduga bahwa ada acara yang dilakukan oleh masyarakat setempat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT