MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Mimika akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Maxim Timika, yang rusak akibat ulah sejumlah oknum diduga sopir rental beberapa waktu lalu.
Kantor transportasi online yang beralamat di Jalan Hassanudin, Mimika, Papua Tengah itu kini sedang ditutup untuk sementara karena pada Rabu 8 Mei 2024 lalu sejumlah oknum yang diduga sebagai sopir mobil rental kembali mendatangi Kantor Maxim dan melakukan aksi pengrusakan terhadap papan nama Kantor Maxim. Pintu trali kantor pun dicoret menggunakan pilox dengan tulisan “TUTUP”.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, laporan terkait pengrusakan tersebut sudah dikantongi.
“Terkait pengrusakan memang laporan polisinya sudah masuk di kita. Makanya kita baru mau olah TKP itu, rencananya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2024).
Kasat Reskrim melanjutkan, olah TKP Kantor Maxim Timika ini akan dilakukan hari ini. Sementara itu, terkait dengan pelaku serta identitasnya, kata Iptu Fajar, belum dapat disimpulkan karena masih dalam penyelidikan.
“Nah itu dia, kita kan masih dalam penyelidikan toh. Rencana sebentar kita ke sana untuk olah TKP,” pungkasnya.










