MIMIKA – Humas pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar kegiatan Sosialisasi Keprotokolan di Ballroom Hotel Horison Diana, Kamis (30/5/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, perwakilan TNI, Polri, serta seluruh mitra-mitra protokol.
Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Mimika juga mendatangkan nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu Plh. Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Simon Saimima, S.STP. M.SI melalui zoom, dan Kepala Bagian Kemendagri, Firmansyah Rasyid yang hadir langsung di Mimika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Mimika, Ali Abbas Sermaf mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan ilmu kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi dan mitra-mitra pemerintah tentang keprotokolan.
“(Kegiatan ini) supaya mereka tahu tentang keprotokolan itu seperti apa karena banyak OPD atau organisasi masyarakat dan keagamaan mereka membuat kegiatan yang mengundang kepala-kepala daerah, makanya supaya sinkron supaya membantu kita juga sampai di tempat acara mereka sudah tahu apa yang harus dilakukan,” kata Ali saat ditemui wartawan usai sesi pertama kegiatan.
Ali melanjutkan, kegiatan ini juga sudah dilakukan di tahun sebelumnya namun masih banyak evaluasi sehingga tahun ini kembali dilakukan.
Seperti diketahui, Keprotokolan adalah serangkaian kegiagan yang berkaitan denban aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.
Sementara itu, Plt. Bupati Mimika dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III, Bidang Administrasi Umum pada Setda Mimika, Anace Hambore mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengertian tentang kegiatan keprotokolan yang berkaitan dengan tata upacara, tatatempat dan tata penghormatan sesuai dengan undang-undang no 9 tahun 2010 tentang keprotokolan.
“Peran protokol bukan sekedar mempersiapkan segala sesuatu sebelum pejabat di satu daerah atau instansi melakukan kunjungan kerja. tapi lebih dari itu. tugas protokol sangat strategis, yaitu ikut meningkatkan pembentukan citra sebuah organisasi dan bertanggungjawab pada sukses atau tidaknya acara,” katanya.
Johannes melanjutkan, semua kegiatan yang dilaksanakan, baik oleh instansi pemerintah, vertikal maupun swasta, dalam suksesnya suatu acara harus bisa menyamakan persepsi dan memperhatikan aturan yang berlaku sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan tertib, khidmat, rapi, lancar dan teratur.
Johannes berharap, dengan adanya kegiatan ini, para peserta dapat mengantongi ilmu guna menambah wawasan dan mendapat pengetahuan baru tentang keprotokolan, yang nantinya dapat diimplementasikan dengan baik berdasarkan aturan dan undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 30 Mei di Hotel Horison Diana dan 31 Mei 2024 di Hotel Cartenz Timika.










