Pelaku Usaha di Mimika Diberi Sosialisasi Dampak Perda dan Perbup

Ahmad

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama pada pembukaan sosialisasi dampak Perda dan Perbup oleh Dinas Satpol PP Mimika. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Foto bersama pada pembukaan sosialisasi dampak Perda dan Perbup oleh Dinas Satpol PP Mimika. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha tentang penyediaan layanan dasar dampak penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah tahun 2024 di aula Bobaigo, Keuskupan Timika, Selasa (25/6/2024).

Sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa.

Dalam sambutannya, Marthen menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang ketentuan Perda dan Peraturan Kepala Daerah yang berlaku di Kabupaten Mimika.

Dalam konteks penegakan hukum, kata Marthen, Perda dan Peraturan Kepala Daerah atau yang dikenal dengan Peraturan Bupati (Perbup) memiliki kedudukan dan fungsi yang cukup penting sebagai salah satu perangkat dalam aparatur Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Disparbudpora Mimika Bakal Buka Diklat Sepak Bola

Hal itu dipertegas dengan Pasal 255 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dari situ, dibentuklah suatu peraturan penegakan peraturan daerah, serta penyelenggaraan ketertiban, dan penyelenggaraan perlindungan terhadap masyarakat.

“Keberhasilan Perda ataupun Perbup pada suatu daerah juga ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya sosialisasi secara komprehensif di tingkat masyarakat sehingga menjadi payung hukum yang jelas dalam konstitusi penertiban dan dapat dinyatakan secara profesional semata-mata untuk penegakan hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Momen Hardiknas, SMPN 2 Mimika Canangkan Kurikulum Merdeka Belajar

Diharapkan melalui sosialisasi dampak Perda dan Perbup ini, upaya menjadikan Mimika yang sejahtera, aman, dan nyaman mudah untuk diwujudkan.

“Mari kita terapkan filosofi penertiban dengan penggunaan prinsip 3M yaitu mulai dari diri sendiri, mulai dari yang kecil, dan mulai dari yang sekarang disertai kemampuan dini terhadap berbagai kemungkinan pelanggaran yang terjadi di masyarakat melalui analisa kekuatan dan tantangan,” tutur Marthen.

Dengan kegiatan ini juga diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal
BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika
Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat
Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan
BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP
Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab
Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:58 WIT

BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:56 WIT

Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat

Senin, 26 Januari 2026 - 16:01 WIT

Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:57 WIT

BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:12 WIT

Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT