Pelaku Usaha di Mimika Diberi Sosialisasi Dampak Perda dan Perbup

Ahmad

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama pada pembukaan sosialisasi dampak Perda dan Perbup oleh Dinas Satpol PP Mimika. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Foto bersama pada pembukaan sosialisasi dampak Perda dan Perbup oleh Dinas Satpol PP Mimika. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha tentang penyediaan layanan dasar dampak penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah tahun 2024 di aula Bobaigo, Keuskupan Timika, Selasa (25/6/2024).

Sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa.

Dalam sambutannya, Marthen menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang ketentuan Perda dan Peraturan Kepala Daerah yang berlaku di Kabupaten Mimika.

Dalam konteks penegakan hukum, kata Marthen, Perda dan Peraturan Kepala Daerah atau yang dikenal dengan Peraturan Bupati (Perbup) memiliki kedudukan dan fungsi yang cukup penting sebagai salah satu perangkat dalam aparatur Pemerintah Daerah.

Hal itu dipertegas dengan Pasal 255 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dari situ, dibentuklah suatu peraturan penegakan peraturan daerah, serta penyelenggaraan ketertiban, dan penyelenggaraan perlindungan terhadap masyarakat.

“Keberhasilan Perda ataupun Perbup pada suatu daerah juga ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya sosialisasi secara komprehensif di tingkat masyarakat sehingga menjadi payung hukum yang jelas dalam konstitusi penertiban dan dapat dinyatakan secara profesional semata-mata untuk penegakan hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Bulog Mimika Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2023

Diharapkan melalui sosialisasi dampak Perda dan Perbup ini, upaya menjadikan Mimika yang sejahtera, aman, dan nyaman mudah untuk diwujudkan.

“Mari kita terapkan filosofi penertiban dengan penggunaan prinsip 3M yaitu mulai dari diri sendiri, mulai dari yang kecil, dan mulai dari yang sekarang disertai kemampuan dini terhadap berbagai kemungkinan pelanggaran yang terjadi di masyarakat melalui analisa kekuatan dan tantangan,” tutur Marthen.

Dengan kegiatan ini juga diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ
Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:51 WIT

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Berita Terbaru

Ketua I KNPB Pusat Warpo Wetipo (kanan) didampingi Juru Bicara KNPB Pusat Ogram Wanimbo menyampaikan pernyataan sikap dalam aksi KNPB di Jayapura, Senin, 3 Agustus 2026. KNPB menyerukan pembukaan akses bantuan kemanusiaan internasional ke wilayah konflik di Papua serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur internasional. GaleriPapua/ Ikbal Asra.

Organisasi

KNPB Desak ICRC Tekan Indonesia Buka Akses Kemanusiaan di Papua

Senin, 3 Agu 2026 - 22:47 WIT

Aparat kepolisian hendak mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 18:40 WIT

Proses olah TKP oleh aparat kepolisian Kompleks Perumahan Raffles Residence 3, Blok M, Jalan Irigasi Ujung, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (2/8/2026). (Foto: Istimewa/Faris)

Peristiwa

Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 17:41 WIT