Pelaku Usaha di Mimika Diberi Sosialisasi Dampak Perda dan Perbup

Ahmad

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama pada pembukaan sosialisasi dampak Perda dan Perbup oleh Dinas Satpol PP Mimika. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Foto bersama pada pembukaan sosialisasi dampak Perda dan Perbup oleh Dinas Satpol PP Mimika. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha tentang penyediaan layanan dasar dampak penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah tahun 2024 di aula Bobaigo, Keuskupan Timika, Selasa (25/6/2024).

Sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa.

Dalam sambutannya, Marthen menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang ketentuan Perda dan Peraturan Kepala Daerah yang berlaku di Kabupaten Mimika.

Dalam konteks penegakan hukum, kata Marthen, Perda dan Peraturan Kepala Daerah atau yang dikenal dengan Peraturan Bupati (Perbup) memiliki kedudukan dan fungsi yang cukup penting sebagai salah satu perangkat dalam aparatur Pemerintah Daerah.

Hal itu dipertegas dengan Pasal 255 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dari situ, dibentuklah suatu peraturan penegakan peraturan daerah, serta penyelenggaraan ketertiban, dan penyelenggaraan perlindungan terhadap masyarakat.

“Keberhasilan Perda ataupun Perbup pada suatu daerah juga ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya sosialisasi secara komprehensif di tingkat masyarakat sehingga menjadi payung hukum yang jelas dalam konstitusi penertiban dan dapat dinyatakan secara profesional semata-mata untuk penegakan hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Musrenbang Mimika Baru 2026: Fokus Pemerataan Infrastruktur dan Kualitas SDM

Diharapkan melalui sosialisasi dampak Perda dan Perbup ini, upaya menjadikan Mimika yang sejahtera, aman, dan nyaman mudah untuk diwujudkan.

“Mari kita terapkan filosofi penertiban dengan penggunaan prinsip 3M yaitu mulai dari diri sendiri, mulai dari yang kecil, dan mulai dari yang sekarang disertai kemampuan dini terhadap berbagai kemungkinan pelanggaran yang terjadi di masyarakat melalui analisa kekuatan dan tantangan,” tutur Marthen.

Dengan kegiatan ini juga diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT