MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika akan menindaklanjuti kasus bullying yang menimpa Margaretha, siswi SMP Negeri 7 Mimika beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
AKBP Billyandha menyebutkan, pihaknya telah menerima informasi mengenai Bullying tersebut dalam bentuk aduan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Mimika untuk menghubungi keluarga korban agar membuat laporan polisi resmi.
“Baru aduan, kemudian saya sudah perintahkan Kasat Reserse (Kriminal) untuk menghubungi orang tua korban untuk membuat laporan polisi, tapi sudah kita tindaklanjuti,” tutur Kapolres.
Untuk diketahui bahwa seorang siswi kelas IX di SMP Negeri 7 Mimika bernama Margareta mengalami tindakan perundungan dari teman sekolahnya beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, Margareta mengalami tindakan perundungan dari teman sekolahnya beberapa waktu lalu.
Meski bukan terjadi di lingkungan sekolah, namun Margareta diduga mendapat tindakan kekerasan dari enam orang teman perempuannya.
Akibat tindakan agresif tersebut, Margareta harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami lebam di sejumlah anggota tubuh. Ia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, pada Senin pagi, 5 Mei 2025.
Kasus tersebut baru terungkap setelah orang tua korban, Hendrikus Maret, melaporkan kejadian itu ke Polres Mimika pada 3 Mei 2025.
Laporan polisi dilayangkan lantaran mediasi yang dilakukan pihak sekolah dinilai tak cukup untuk menyelesaikan masalah.