Kasus Bullying di SMP Negeri 7 Mimika Bakal Ditindaklanjuti Polisi

Ahmad

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bullying. (Foto: Istimewa/Konde.co)

Ilustrasi Bullying. (Foto: Istimewa/Konde.co)

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika akan menindaklanjuti kasus bullying yang menimpa Margaretha, siswi SMP Negeri 7 Mimika beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

AKBP Billyandha menyebutkan, pihaknya telah menerima informasi mengenai Bullying tersebut dalam bentuk aduan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Mimika untuk menghubungi keluarga korban agar membuat laporan polisi resmi.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Mulai Profiling ASN, Prioritaskan Pejabat Struktural dan Pemegang Pangkat Tinggi

“Baru aduan, kemudian saya sudah perintahkan Kasat Reserse (Kriminal) untuk menghubungi orang tua korban untuk membuat laporan polisi, tapi sudah kita tindaklanjuti,” tutur Kapolres.

Untuk diketahui bahwa seorang siswi kelas IX di SMP Negeri 7 Mimika bernama Margareta mengalami tindakan perundungan dari teman sekolahnya beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, Margareta mengalami tindakan perundungan dari teman sekolahnya beberapa waktu lalu.

Meski bukan terjadi di lingkungan sekolah, namun Margareta diduga mendapat tindakan kekerasan dari enam orang teman perempuannya.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Gudang Sabu di Mimika, 141 Paket Siap Edar Disita

Akibat tindakan agresif tersebut, Margareta harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami lebam di sejumlah anggota tubuh. Ia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, pada Senin pagi, 5 Mei 2025.

Kasus tersebut baru terungkap setelah orang tua korban, Hendrikus Maret, melaporkan kejadian itu ke Polres Mimika pada 3 Mei 2025.

Laporan polisi dilayangkan lantaran mediasi yang dilakukan pihak sekolah dinilai tak cukup untuk menyelesaikan masalah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT