Home / DPR / Utama

Warga Mimika Baru Diimbau Aktif Mengisi Form Tanggapan Masyarakat

Endy Langobelen

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Hukum PPD Mimika Baru, Jhill Kainama (kanan), dan Ketua PPD Mimika Baru, Jembris Wafom (kiri). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Koordinator Divisi Hukum PPD Mimika Baru, Jhill Kainama (kanan), dan Ketua PPD Mimika Baru, Jembris Wafom (kiri). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru mengimbau kepada seluruh warga pemilih di Distrik Mimika Baru untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengisi form tanggapan masyarakat yang telah didistribusikan sejak tanggal 14 Agustus 2024.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum PPD Mimika Baru, Jhill Kainama, saat ditemui di Kantor PPD Distrik Mimika Baru, Jalan Trikora, Timika, Papua Tengah, Selasa (13/8/2024).

“Kemarin, kami telah melakukan pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) se-Kabupaten Mimika. Khususnya untuk kami di Distrik Mimika Baru, sudah ditetapkan DPS sebesar 98.233 pemiih setelah dipindahkannya sebagian pemilih ke Tembagapura sebanyak 6.247 pemilih,” ungkap Jhill.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka selanjutnya kami PPD Mimika Baru selaku perpanjang tangan dari KPU Kabupaten Mimika akan mendistribusikan form tanggapan masyarakat kepada seluruh masyarakat pemilih yang berdomisili di Distrik Mimika Baru,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hari Keempat Pencarian, 2 Korban KM Semangat Baru Belum Ditemukan

Jhill menjelaskan, tujuan dari form yang dibagikan adalah untuk menampung tanggapan dan masukan-masukan konstruktif yang membangun dari masyarakat sehingga pelaksanaan pemilihan Kepala daerah (Pilkadaka) pada 27 November 2024 mendatangkan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat yang belum mengetahui akan hal ini dapat berpartisipasi aktif untuk mengisi form yang kami bagikan,” tuturnya.

Jhill menyebut, pihaknya akan mendistribusikan form tanggapan masyarakat tersebut melalui panitia pemungutan suara (PPS) di 11 kelurahan dan 3 kampung yang ada di Distrik Mimika Baru.

Selain itu, masyarakat juga bisa langsung ke Kantor Kelurahan atau Kampung mengambil form yang telah tersedia untuk kemudian diisi.

“PPS kami yang tersebar di 11 kelurahan dan 3 kampung akan mendistribusikan (form) ini kepada bapa ibu sekalian lewat RT kemudian bisa tersampaikan secara maksimal kepada setiap masyarakat agar dapat memberikan masukan-masukan konstruktif, tanggapan-tanggapan untuk memboboti dalam rangka menyusun daftar pemilih sementara hasil pemuktahiran nanti pada tanggal 9-11 September 2024,” terang Jhill.

Baca Juga :  Pilkada 2024 Berlangsung Baik dan Aman, Pj Bupati: Terima Kasih kepada Masyarakat Mappi

Dikatakan lebih lanjut bahwa setelah tahapan pengisian form tanggapan masyarakat itu selesai, maka PPD Distrik Mimika Baru akan melakukan pengumpulan kembali dan dijadikan bahan untuk diteruskan ke KPU Kabupaten Mimika sebelum pelaksanaan pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan pada tanggal 9—11 September 2024.

“Dari situ, kami akan mengusulkannya ke KPU Kabupaten Mimika untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap sesuai dengan deadline dari KPU RI diturunkan pada tanggal 14—21 September nantinya,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIT

Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Berita Terbaru