Home / DPR / Utama

Warga Mimika Baru Diimbau Aktif Mengisi Form Tanggapan Masyarakat

Endy Langobelen

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Hukum PPD Mimika Baru, Jhill Kainama (kanan), dan Ketua PPD Mimika Baru, Jembris Wafom (kiri). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Koordinator Divisi Hukum PPD Mimika Baru, Jhill Kainama (kanan), dan Ketua PPD Mimika Baru, Jembris Wafom (kiri). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru mengimbau kepada seluruh warga pemilih di Distrik Mimika Baru untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengisi form tanggapan masyarakat yang telah didistribusikan sejak tanggal 14 Agustus 2024.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum PPD Mimika Baru, Jhill Kainama, saat ditemui di Kantor PPD Distrik Mimika Baru, Jalan Trikora, Timika, Papua Tengah, Selasa (13/8/2024).

“Kemarin, kami telah melakukan pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) se-Kabupaten Mimika. Khususnya untuk kami di Distrik Mimika Baru, sudah ditetapkan DPS sebesar 98.233 pemiih setelah dipindahkannya sebagian pemilih ke Tembagapura sebanyak 6.247 pemilih,” ungkap Jhill.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka selanjutnya kami PPD Mimika Baru selaku perpanjang tangan dari KPU Kabupaten Mimika akan mendistribusikan form tanggapan masyarakat kepada seluruh masyarakat pemilih yang berdomisili di Distrik Mimika Baru,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemetaan Mabes Polri: Papua Termasuk Mimika Rawan Pemilu 2024

Jhill menjelaskan, tujuan dari form yang dibagikan adalah untuk menampung tanggapan dan masukan-masukan konstruktif yang membangun dari masyarakat sehingga pelaksanaan pemilihan Kepala daerah (Pilkadaka) pada 27 November 2024 mendatangkan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat yang belum mengetahui akan hal ini dapat berpartisipasi aktif untuk mengisi form yang kami bagikan,” tuturnya.

Jhill menyebut, pihaknya akan mendistribusikan form tanggapan masyarakat tersebut melalui panitia pemungutan suara (PPS) di 11 kelurahan dan 3 kampung yang ada di Distrik Mimika Baru.

Selain itu, masyarakat juga bisa langsung ke Kantor Kelurahan atau Kampung mengambil form yang telah tersedia untuk kemudian diisi.

“PPS kami yang tersebar di 11 kelurahan dan 3 kampung akan mendistribusikan (form) ini kepada bapa ibu sekalian lewat RT kemudian bisa tersampaikan secara maksimal kepada setiap masyarakat agar dapat memberikan masukan-masukan konstruktif, tanggapan-tanggapan untuk memboboti dalam rangka menyusun daftar pemilih sementara hasil pemuktahiran nanti pada tanggal 9-11 September 2024,” terang Jhill.

Baca Juga :  PDIP Raih Suara Terbanyak di Papua Tengah

Dikatakan lebih lanjut bahwa setelah tahapan pengisian form tanggapan masyarakat itu selesai, maka PPD Distrik Mimika Baru akan melakukan pengumpulan kembali dan dijadikan bahan untuk diteruskan ke KPU Kabupaten Mimika sebelum pelaksanaan pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan pada tanggal 9—11 September 2024.

“Dari situ, kami akan mengusulkannya ke KPU Kabupaten Mimika untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap sesuai dengan deadline dari KPU RI diturunkan pada tanggal 14—21 September nantinya,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP
Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis
DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Jumat, 17 April 2026 - 11:43 WIT

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik

Rabu, 15 April 2026 - 20:29 WIT

Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP

Rabu, 15 April 2026 - 19:26 WIT

Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika

Selasa, 14 April 2026 - 01:41 WIT

DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT