Terkendala SK, Gaji Triwulan Pertama Honorer Mimika Belum Dibayarkan

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Malisa.

i

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Malisa.

MIMIKA – Gaji tenaga kontrak (honorer) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika pada triwulan pertama tahun 2023 hingga kini belum dibayarkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Malisa, mengatakan bahwa mandeknya pembayaran gaji honorer tersebut akibat belum ada penetapan Surat Keputusan kontrak kerja tahun 2023.

“Tentu kendalanya adalah SK, penetapan SK untuk kontrak tahun 2023. Ya karena baru keluar, jadi kita baru proses,” ujarnya saat diwawancarai di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (13/3/2023).

Dikatakan bahwa penetapan SK itu berlaku untuk semua honorer di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kecuali kalau untuk guru-guru kontrak itu kan ditanggung dari dana Otsus Dinas Pendidikan,” sebut Marthen.

Dijelaskan lebih lanjut, total gaji tersebut terdiri dari beberapa unsur yang disatukan, diantaranya besaran gaji, TPP, dan juga uang makan harian.

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua Tengah Pimpin Apel HUT ke-51 Korpri di Mimika

“Jadi, totalnya untuk satu orang itu sekitar Rp4 jutaan begitu kurang lebih. Tapi bervariasi itu, ada yang ijazah SMA, S1, dan S2. Itu besarannya tentu berbeda,” jelasnya.

“Jadi sementara kita lagi proses. Kemungkinan satu dua hari ke depan sudah bisa dibayarkan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Lintas Sektor, Pemkab Mimika Cek Kesiapan Jelang Mudik Lebaran
Uang Palsu Marak Beredar, Pj Bupati Mimika Minta Masyarakat Teliti
Operator Transportasi di Papua Diminta Tingkatkan Armada Jelang Mudik Lebaran
Penundaan CPNS, Pemkab Mimika Masih Tunggu Petunjuk dari Pusat
Teknis Pelaksanaan MBG, Calon Pengelola Harus Penuhi Syarat-syarat Ini
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Lakukan Sidak di Mimika
Banyak Penolakan, MBG di Papua akan Libatkan Lembaga Adat
Kemenhan Sosialisasi MBG di Mimika Papua Tengah

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:04 WIT

Rapat Lintas Sektor, Pemkab Mimika Cek Kesiapan Jelang Mudik Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:35 WIT

Uang Palsu Marak Beredar, Pj Bupati Mimika Minta Masyarakat Teliti

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:14 WIT

Operator Transportasi di Papua Diminta Tingkatkan Armada Jelang Mudik Lebaran

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:09 WIT

Penundaan CPNS, Pemkab Mimika Masih Tunggu Petunjuk dari Pusat

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:06 WIT

Teknis Pelaksanaan MBG, Calon Pengelola Harus Penuhi Syarat-syarat Ini

Berita Terbaru

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, saat ditemui wartawan usai pertemuan bersama lintas sektor di Pendopo Rumah Negara, SP3, Timika, Jumat (14/3/2025). (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Rapat Lintas Sektor, Pemkab Mimika Cek Kesiapan Jelang Mudik Lebaran

Minggu, 16 Mar 2025 - 00:04 WIT

Tampak pemadam kebakaran sedang memadamkan api di Jalan Kartini, Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Sabtu (15/3/2025) malam. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Hukrim

Sebuah Rumah Hangus Terbakar di Jalan Kartini Mimika

Sabtu, 15 Mar 2025 - 19:56 WIT

Ilustrasi uang. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Uang Palsu Marak Beredar, Pj Bupati Mimika Minta Masyarakat Teliti

Sabtu, 15 Mar 2025 - 16:35 WIT