Terkendala SK, Gaji Triwulan Pertama Honorer Mimika Belum Dibayarkan

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Malisa.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Malisa.

MIMIKA – Gaji tenaga kontrak (honorer) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika pada triwulan pertama tahun 2023 hingga kini belum dibayarkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Malisa, mengatakan bahwa mandeknya pembayaran gaji honorer tersebut akibat belum ada penetapan Surat Keputusan kontrak kerja tahun 2023.

“Tentu kendalanya adalah SK, penetapan SK untuk kontrak tahun 2023. Ya karena baru keluar, jadi kita baru proses,” ujarnya saat diwawancarai di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (13/3/2023).

Dikatakan bahwa penetapan SK itu berlaku untuk semua honorer di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kecuali kalau untuk guru-guru kontrak itu kan ditanggung dari dana Otsus Dinas Pendidikan,” sebut Marthen.

Dijelaskan lebih lanjut, total gaji tersebut terdiri dari beberapa unsur yang disatukan, diantaranya besaran gaji, TPP, dan juga uang makan harian.

Baca Juga :  Ganti Rugi Venue Aeromodelling, Pemkab Mimika Serahkan Rp28 Miliar ke 11 Pemilik Tanah

“Jadi, totalnya untuk satu orang itu sekitar Rp4 jutaan begitu kurang lebih. Tapi bervariasi itu, ada yang ijazah SMA, S1, dan S2. Itu besarannya tentu berbeda,” jelasnya.

“Jadi sementara kita lagi proses. Kemungkinan satu dua hari ke depan sudah bisa dibayarkan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT