Terkendala SK, Gaji Triwulan Pertama Honorer Mimika Belum Dibayarkan

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Malisa.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Malisa.

MIMIKA – Gaji tenaga kontrak (honorer) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika pada triwulan pertama tahun 2023 hingga kini belum dibayarkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Malisa, mengatakan bahwa mandeknya pembayaran gaji honorer tersebut akibat belum ada penetapan Surat Keputusan kontrak kerja tahun 2023.

“Tentu kendalanya adalah SK, penetapan SK untuk kontrak tahun 2023. Ya karena baru keluar, jadi kita baru proses,” ujarnya saat diwawancarai di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (13/3/2023).

Dikatakan bahwa penetapan SK itu berlaku untuk semua honorer di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kecuali kalau untuk guru-guru kontrak itu kan ditanggung dari dana Otsus Dinas Pendidikan,” sebut Marthen.

Dijelaskan lebih lanjut, total gaji tersebut terdiri dari beberapa unsur yang disatukan, diantaranya besaran gaji, TPP, dan juga uang makan harian.

Baca Juga :  Pemda Mimika Tatap Muka Bersama Stakeholder Terkait Bahas Eksportir Hasil Laut

“Jadi, totalnya untuk satu orang itu sekitar Rp4 jutaan begitu kurang lebih. Tapi bervariasi itu, ada yang ijazah SMA, S1, dan S2. Itu besarannya tentu berbeda,” jelasnya.

“Jadi sementara kita lagi proses. Kemungkinan satu dua hari ke depan sudah bisa dibayarkan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan
3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat
Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat
Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung
Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP
Pejabat Pemkab Mimika Diingatkan Segera Lapor LHKPN, Tenggat 31 Maret 2026
KPK Soroti Aset Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika, Piutang Rp18,8 Miliar Belum Lunas
BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:49 WIT

Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIT

3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:54 WIT

Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:57 WIT

Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung

Senin, 2 Februari 2026 - 12:06 WIT

Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP

Berita Terbaru

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom. (Foto: Istimewa/TPNPB-OPM)

Peristiwa

TPNPB-OPM Akui Tembak Aparat dan Rampas Senjata di Mimika

Kamis, 12 Feb 2026 - 12:01 WIT

Sejumlah karyawan yang hendak naik ke Tembaga diperintahkan kembali pulang akibat adanya penembakan di area PT Freeport Indonesia, Mile Point 50, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Freeport

Freeport Tutup Jalan Utama ke Tembagapura Pascapenembakan

Kamis, 12 Feb 2026 - 01:06 WIT

Pesawat PK-SNR milik PT Smart Air Aviation yang ditembak saat menjalankan rute Tanah Merah menuju Danawage/Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Tengah, Rabu (11/2/2026). (Fotoo: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Peristiwa

Pesawat Smart Air Ditembak di Boven Digoel, Dua Pilot Gugur

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:13 WIT