MIMIKA — Ketua Aliansi Pemuda Amungsa (APA) Kabupaten Mimika, Hellois M. Kemong, dengan tegas menyampaikan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Mimika terkait ketidakjelasan realisasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang dikhususkan untuk Orang Asli Papua (OAP) suku Amungme dan Kamoro.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (16/6/2024), Hellois menyoroti lambatnya proses tindak lanjut terhadap kuota formasi CPNS yang sebelumnya berjumlah 280, dan saat ini telah ditambah menjadi 315 formasi khusus untuk OAP Amungme dan Kamoro.
Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Mimika, DPRK Kabupaten Mimika, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat.
“Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu kepastian, tetapi belum ada kejelasan dari pihak pemerintah. Jika aspirasi anak daerah terus diabaikan, maka kami akan mengambil tindakan tegas berupa mogok sipil,” tegas Hellois.
Menurutnya, aksi tersebut akan dilandasi oleh surat perjanjian yang telah disepakati antara pihak BKPSDM Mimika dengan Aliansi Pemuda Amungsa pada pertemuan yang berlangsung di SMP Negeri 2 Mimika bulan lalu. Surat perjanjian tersebut dinilai sebagai bukti komitmen yang kini diabaikan oleh pihak pemerintah.
Hellois juga menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Kepala Dinas BKPSDM dan Sekretaris Kabid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRK Mimika pada Senin, 2 Juni 2025 lalu.
“Kami sudah hadir dan menyampaikan aspirasi, tetapi pejabat yang bersangkutan tidak hadir tanpa penjelasan yang jelas. Maka pertemuan kami tunda dan aspirasi kami hanya diterima oleh DPRK,” ujarnya.
Aliansi Pemuda Amungsa memberi tenggat waktu hingga akhir pekan ini. Jika dalam waktu tersebut tidak ada pemanggilan resmi dari pihak BKPSDM atau tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan, maka mereka menyatakan siap untuk memobilisasi massa dan melaksanakan mogok sipil.
“Kami ini anak-anak asli pemilik daerah. Jangan coba-coba bermain-main dengan nasib kami. Mantan Kepala Dinas BKPSDM pun harus bertanggung jawab atas keterlambatan ini,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Mimika dan BKPSDM belum memberikan keterangan resmi atas tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Amungsa.









