MIMIKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Tengah, John Nasion Robby Gobai, mendesak pemerintah pusat mengevaluasi penempatan pasukan non-organik di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Warga, katanya, merasa hidup bukan di kampung sendiri.
“Masyarakat resah dan tidak nyaman. Mereka hidup seakan-akan hidup di daerah pengasingan dan pengungsian,” kata John kepada GaleriPapua, Sabtu, 26 Juli 2026.
John menyebut akar masalahnya pada kesenjangan cara pandang. Pasukan yang didatangkan dari luar Papua belum memahami karakter, budaya, dan kebiasaan masyarakat setempat. Akibatnya, cara pandang Jakarta dan cara pandang orang Intan Jaya tidak pernah bertemu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menarik garis waktu ke 2019 sebelum penambahan pasukan non-organik secara masif sebagai titik ketika kedamaian warga masih lebih terjaga. Sejak saat itu, situasi berubah.
“Bagaimana kita mendorong kesejahteraan masyarakat kalau kondisi masyarakatnya tidak nyaman, tidak aman, tidak damai? Pembangunan tidak akan pernah berjalan di tengah-tengah kondisi seperti ini,” ujarnya.
Data dari Komnas HAM menunjukkan betapa dalamnya dampak situasi itu. Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengungkapkan sedikitnya 3.000 warga kini mengungsi di Distrik Sugapa, ibu kota kabupaten Intan Jaya. Mereka ditampung di rumah-rumah warga dan dibantu kebutuhan makan oleh pemerintah daerah. Pendataan asal kampung masih berlangsung.
“Data yang kami terima dari tim penanganan pengungsi bahwa mereka dari kampung-kampung yang sedang ditampung di beberapa keluarga dan Pemda menyiapkan makan itu berjumlah 3.000 orang,” kata Frits dalam jumpa pers di Jayapura, Senin, 20 Juli 2026.
Pengungsian dipicu oleh beberapa kejadian berbeda. Di Distrik Agisiga, warga lari setelah sebuah drone menjatuhkan benda yang diduga bom dan meledak di kampung mereka. Di wilayah lain, baku tembak antara TNI-Polri dan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB-OPM) memaksa warga meninggalkan rumah. Ada pula yang mengungsi hanya karena kabar bahwa kelompok bersenjata akan kembali ke kampung rumor yang cukup untuk memicu kepanikan massal. “Masyarakat kemudian panik dan masyarakat keluar,” imbuhnya.
John mengingatkan bahwa konstitusi mewajibkan negara melindungi seluruh warga dan menjamin hak mereka untuk hidup serta merasa aman di tanah sendiri. Ia berharap demonstrasi yang berlangsung di Nabire dapat membuka pintu dialog antara masyarakat Papua Tengah dan DPR RI. DPRP Papua Tengah, katanya, akan terus mengawal aspirasi tersebut.







