Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Ahmad

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasumber sedang memaparkan materi kepada peserta sosialisasi di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel, Jumat (12/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Narasumber sedang memaparkan materi kepada peserta sosialisasi di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel, Jumat (12/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 guna mengatasi kendala teknis pada aplikasi Online Single Submission (OSS).

Langkah ini diambil setelah sistem perizinan usaha terintegrasi tersebut mengalami perlambatan performa selama beberapa bulan terakhir.

Acara yang berlangsung di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel pada Jumat (12/6/2026) ini dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Mimika, Santy Sondang, serta dihadiri oleh sejumlah tenaga ahli dari dinas terkait dan para pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao, mengungkapkan bahwa pembaruan sistem menjadi penyebab utama terhambatnya akses bagi para pelaku usaha di daerah.

Baca Juga :  Ahmad Doli Kurnia: Motif Burung Cendrawasih Puspem Papua Tengah Saingi IKN

Guna mengurai persoalan tersebut, pihaknya langsung menghadirkan perwakilan dari dua kementerian terkait.

“Iya. Jadi kita datangkan dua kementerian. Kementerian BKPM dan Kementerian Investasi ya, untuk menjelaskan OSS ini. Karena sampai hari ini, dari November itu dia mulai slow (melambat,red) sampai hari ini,” kata Marselino saat diwawancara di sela-sela kegiatan.

“Makanya kita datangkan supaya menjelaskan. Mudah-mudahan Minggu… paling cepat Minggu besok atau dua minggu kemudian bisa normal,” lanjutnya.

Menurut Marselino, transisi regulasi dan pembaruan sistem OSS berdampak langsung pada efektivitas pelayanan, khususnya pada sektor tata ruang dan pekerjaan umum yang kerap memerlukan verifikasi lapangan yang memakan waktu.

Ia menjelaskan bahwa saat ini sistem OSS masih dalam masa transisi dan sedang melalui proses pembaruan.

Menurutnya, pelaku usaha harus melakukan pembaruan kembali karena tim penanganan barang ini memberikan dampak yang sangat besar, terutama karena mereka sebelumnya sangat kesulitan untuk mengakses sistem tersebut.

Baca Juga :  Karantina Timika Amankan Ratusan Kilogram Telur Ilegal dari Surabaya

Oleh karena itu, pihak mereka sengaja mendatangkan perwakilan dari dua kementerian sekaligus untuk memberikan penjelasan langsung terkait kendala tersebut.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keterlambatan pengerjaan sering kali terjadi di dinas PUPR dan Tata Kota.

Hal ini disebabkan oleh keharusan petugas untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan ketepatan titik koordinat tertentu. Ia pun menegaskan bahwa proses di bagian tersebut bukan hanya sering, melainkan memang selalu mengalami keterlambatan.

Pemerintah daerah berharap kehadiran perwakilan pusat dapat mempercepat normalisasi sistem operasional sehingga kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Mimika dapat kembali berjalan optimal.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya
Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI
BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal
Pemkab Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal Penyeleweng BBM Subsidi
Kejar Target Nasional, Pemkab Mimika Tingkatkan Maturitas SPIP Terintegrasi
Pemkab Mimika Gandeng Unipa Garap Kajian Akademik dan Program Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIT

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:28 WIT

Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIT

BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:17 WIT

Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:25 WIT

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal

Berita Terbaru