MIMIKA — Di tengah isu nasional terkait peredaran beras oplosan, hingga kini belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Hasil pantauan Galeripapua.com di sejumlah lapak pedagang beras di kawasan Jalan Hassanudin, sekitar Pasar Sentral Timika, menunjukkan bahwa para pedagang hanya menjual beras dari distributor resmi yang telah terdaftar.
“Kami tidak berani jual beras oplosan, apalagi masyarakat sekarang sudah cermat memilih beras. Semua stok kami berasal dari distributor resmi,” kata Ayudin, salah satu pedagang beras, saat ditemui pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pernyataan ini menanggapi laporan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang sebelumnya mengungkapkan bahwa sebanyak 212 dari 268 merek beras telah dilaporkan ke Polri dan Kejaksaan Agung karena diduga tidak sesuai standar mutu, volume, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Mentan menyebut praktik pengoplosan beras sebagai tindakan kecurangan perusahaan yang harus ditindak tegas.
Menurut Ayudin, pasokan beras di Mimika berasal dari dua jalur utama yakni distributor dari Sulawesi dan Merauke.
Seluruh beras yang masuk ke Mimika juga melewati proses pemeriksaan ketat di pelabuhan sebelum sampai ke pusat kota.
“Kalau ada beras yang tidak terdaftar, tidak bisa masuk ke Timika. Pemeriksaan dilakukan sebelum beras keluar dari pelabuhan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi dari otoritas setempat mengenai temuan beras oplosan di Mimika.
Pemerintah daerah diimbau untuk tetap melakukan pengawasan agar peredaran beras di Mimika tetap aman dan sesuai ketentuan.










