Bentrok Pecah Lagi di Kwamki Narama Mimika, Satu Orang Meninggal Dunia

Ahmad

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pembakaran jenazah korban bentrok di Distrik Kwamki Narama, Kamis (4/12/2025). (Foto: Istimewa/Dok. Polsek Kwamki Narama)

Suasana pembakaran jenazah korban bentrok di Distrik Kwamki Narama, Kamis (4/12/2025). (Foto: Istimewa/Dok. Polsek Kwamki Narama)

MIMIKA – Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat bentrok dua kelompok warga di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (4/12/2025).

Seperti diketahui, bentrok berkepanjangan ini telah berlangsung sejak awal bulan Oktober 2025 lalu.

Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis sore membenarkan hal tersebut.

Ipda Yusak mengatakan, satu korban yang meninggal dunia dari kelompok pelaku. Mendiang atas nama Iman Kula.

“Korban meninggal dunia kali ini berasal dari kubu atas atau kubu pelaku,” kata Ipda Yusak.

Sementara itu, sejauh ini tercatat telah ada dua korban jiwa akibat bentrok dua kelompok warga yang berkepanjangan itu.

Baca Juga :  Hadiri Giat Penginjilan, Kapolsek Jila Beri Pesan Kamtibmas ke Masyarakat

Korban sebelumnya adalah Melkias Wamang yang merupakan seorang pemuka agama dan berasal dari kubuh korban.

Untuk jenazah mendiang Iman Kula sendiri, kata Ipda Yusak, telah dilakukan prosesi pembakaran atau kremasi pada Kamis sore.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026
Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal
Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu
Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan
Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum
Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif
PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:49 WIT

Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:27 WIT

Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIT

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:10 WIT

Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum

Berita Terbaru