BKPSDM Mimika Serahkan SK PPPK Nakes

Ahmad

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Dinas Kesehatan Mimika didampingi Kabid Inka BKPSDM Mimika menyerahkan SK PPPK kepada perwakilan Nakes. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Perwakilan Dinas Kesehatan Mimika didampingi Kabid Inka BKPSDM Mimika menyerahkan SK PPPK kepada perwakilan Nakes. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) formasi khusus dan formasi umum tahun 2023 resmi diserahkan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan Nakes di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Rabu (6/11/2024).

Penyerahan secara simbolis ini dilakukan langsung oleh Kabid Informasi, Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan, dan Kesejahteraan Aparatur, BKPSDM Kabupaten Mimika, Yulianus Pinimet.

Yulianus saat ditemui usai seremoni penyerahan SK PPPK Nakes itu, menyampaikan Nakes yang menunggu SK sebanyak 1.418 orang. Namun, SK yang sudah ada saat ini, sebanyak 1.279 yang diserahkan kepada para Nakes.

Ada 139 orang yang belum mendapatkan SK karena 11 di antaranya ada yang telah meninggal dunia. Kemudian ada yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti tes dan ada yang tidak hadir saat mengikuti tes. Bahkan, ada juga yang telah mengundurkan diri.

Sedangkan, 118 orang lainnya yang masih dalam proses resume di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau sudah selesai, akan kita cetak lagi untuk ditandatangani oleh (mantan-red) Bupati (Eltinus Omaleng-red) dan akan diserahkan lagi. Yang sudah kita bagikan ini adalah formasi PPPK 2023 yang umum maupun khusus,” katanya.

Baca Juga :  Dinkes Mimika Gencarkan Sosialisasi Medical Check Up untuk Usia Produktif

Yulianus mengatakan, setelah penyerahan secara simbolis ini, maka selanjutnya akan diserahkan secara internal kepada seluruh Nakes melalui instansi masing-masing, yakni Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Para Nakes yang telah menerima SK tersebut diharapkan dapat mengemban tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tanpa terkecuali.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI
Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini
Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir
Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika
Dinkes Mimika Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Melalui Pelatihan ILP dan Orientasi Keselamatan Pasien
Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau
Upacara Pengibaran Bendera HUT Ke-81 RI di Mimika Berlangsung Khidmat
HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Tabur Bunga untuk Mengenang Jasa Pahlawan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:33 WIT

Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:13 WIT

Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:10 WIT

Dinkes Mimika Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Melalui Pelatihan ILP dan Orientasi Keselamatan Pasien

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:20 WIT

Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau

Berita Terbaru

Petugas kepolisian mengolah TKP di kamar nomor 02 Penginapan Sinar Ujung, Mimika, Papua Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026. Kamar itu menjadi lokasi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di bawah tangga penginapan. Galeripapua/ Kevin Kurni

Hukrim

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:22 WIT

Satpol PP Kabupaten Mimika saat sedang melakukan penertiban di kawasan Jalan Budi Utomo, Rabu (26/8/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Mimika

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:48 WIT