BPN: Rp121 Miliar Bebaskan Lahan Kantor Gubernur Papua Tengah

Jefri Manehat

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil BPN Provinsi Papua Roy Wayoi usai memberikan cinderamata kepada Dirjen PTPP BPN, Ir. Embun Sari. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kakanwil BPN Provinsi Papua Roy Wayoi usai memberikan cinderamata kepada Dirjen PTPP BPN, Ir. Embun Sari. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Papua, Roy Wayoi, menyebut pembebasan lahan untuk pembangunan kantor Gubernur Papua Tengah telah pada proses pembuatan sertifikat.

Hal ini dilaporkan Kakanwil BPN Provinsi Papua Roy Wayoi kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Ir. Embun Sari yang melakukan kunjungan ke Mimika.

Baca Juga :  Rakerda Perdana, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Tetapkan 7 Kesepakatan

“Pengadaan tanah untuk pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Nabire telah masuk pada tahap proses sertifikat,” kata Roy Wayoi, Kamis (16/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roy menyebut pengadaan tanah seluas 300 hektare itu berada di Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire. Pengadaan tanah menelan anggaran senilai Rp121 Miliar.

Baca Juga :  Beda RT, Sejumlah Warga di TPS 20 Kelurahan Kebun Sirih Mimika Dilarang Coblos

Diketahui pembangunan Kantor Gubernur Papua Tengah dimulai tahun 2024.

Berdasarkan data LPSE, pagu anggaran pembangunan Kantor Gubernur Papua Tengah senilai Rp495 Miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT