BKPSDM: Eltinus Omaleng yang Harus Tanda Tangan SK PPPK Nakes

Jefri Manehat

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta nakes dan guru saat mengikuti pembukaan seleksi PPPK. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Peserta nakes dan guru saat mengikuti pembukaan seleksi PPPK. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, telah diterbitkan.

Namun, hingga kini, SK masih menunggu tanda tangan dari Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi Pengadaan Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Yulius Pinimet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yulius menjelaskan, berdasarkan SK terhitung mulai tanggal (TMT) 31 Maret 2024 dan penanggalan 29 Februari 2024 sehingga harus ditandatangani oleh Bupati nonaktif Eltinus Omaleng.

Baca Juga :  Koalisi AIYE Tancap Gas untuk Menangkan Pilkada Mimika 2024

“Kami sudah sampaikan ke Pemerintah Pusat terkait masalah ini tetapi mereka sampaikan tanggal TMT dan penanggalan tidak bisa diubah, sehingga SK PPPK Nakes tetap ditandatangani oleh Eltinus Omaleng,” kata Yulius saat ditemui di Kantor BKPSDM, Jalan Poros SP5, Kamis (5/9/2024).

Untuk itu, pihak BKPSDM Kabupaten Mimika akan berkoordinasi dengan Eltinus Omaleng terkait penandatanganan SK nakes yang telah diterbitkan itu.

“Rencana kami bawa SK nakes ke Makassar untuk ditandatangani Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng,” kata Yulius Pinimet.

Mantan Kepala Distrik Mimika Timur itu menambahkan, berdasarkan data, nakes yang lolos seleksi sebanyak 1418 orang. Dalam perjalanan, 11 orang mengundurkan diri. Sedangkan 1 orang meninggal dunia (MD) sehinggakan tersisa 1.406 orang.

Baca Juga :  Ratusan Perda di Mimika “Mangkrak”, Plh Sekda: Kasihan Sekali

Dari jumlah 1.406, Pemerintah melalui BKPSDM Mimika telah menyiapkan SK bagi 1.300 orang dan tersisa 106 orang

“Yang sisa ini kita masih tunggu verifikasi faktual dari BKN pusat maupun BKN Regional IX Jayapura. Setelah semuanya sudah klir baru kita bawa ke Makassar untuk ditandatangani Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng, ” terangnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT