Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan

Ahmad

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika mengambil langkah drastis untuk menghentikan praktik pembuangan sampah liar yang kian masif di kawasan perkotaan Timika.

Bupati Mimika Johannes Rettob melayangkan ancaman tegas berupa pencabutan izin usaha bagi para pemilik tempat usaha yang kedapatan membuang sampah sembarangan, khususnya di area fasilitas umum.

Ketegasan ini merespons maraknya pelanggaran kebersihan yang terus berulang meski pemerintah daerah tengah gencar mengampanyekan pelestarian lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu titik yang paling sering dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal oleh oknum pelaku usaha adalah median jalan protokol di sepanjang Kota Timika.

Baca Juga :  Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika

Pemerintah daerah menilai tindakan tersebut tidak hanya merusak estetika tata kota, tetapi juga mencerminkan minimnya kesadaran pengusaha terhadap pengelolaan limbah hasil usahanya.

Bupati menegaskan bahwa sanksi administratif akan diterapkan secara berjenjang sebelum tindakan tegas berupa penutupan paksa direalisasikan.

“Nanti kita berikan Surat Peringatan pertama, kedua, hingga ketiga. Jika masih membandel dan tertangkap tangan, kami tidak segan-segan menutup tempat usahanya,” jelas Johannes Rettob, Senin (3/8/2026).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Pendidikan

Guna memastikan aturan tersebut berjalan efektif di lapangan, Johannes menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika untuk meningkatkan patroli pengawasan.

Satpol PP diperintahkan menyisir dan menjaga ketat titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal di sepanjang jalur utama kota.

Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya penegakan hukum daerah untuk menciptakan lingkungan Kota Timika yang bersih, rapi, dan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ditikam Saat Didatangi Pembeli di Yahukimo
Eskalasi Kekerasan Meningkat, DPD Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Papua
Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:00 WIT

Warga Ditikam Saat Didatangi Pembeli di Yahukimo

Jumat, 18 September 2026 - 00:13 WIT

Eskalasi Kekerasan Meningkat, DPD Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Papua

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Berita Terbaru

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 melakukan olah TKP kasus pembakaran di Jalan Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. (Foto: Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Peristiwa

Warung Kopi Dibakar Dini Hari di Yahukimo

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:12 WIT

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (18/9/2026). (Foto: Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026)

Pemerintahan

Warga Ditikam Saat Didatangi Pembeli di Yahukimo

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:00 WIT