Bupati Mimika Tunda Pelantikan 133 Kepala Kampung, Prioritaskan Evaluasi Kinerja

Ahmad

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

wartawan di pelataran Gedung Olahraga (GOR) Futsal Timika, Jumat (7/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

wartawan di pelataran Gedung Olahraga (GOR) Futsal Timika, Jumat (7/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Pelantikan 133 kepala kampung di Kabupaten Mimika yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 November 2025, resmi ditunda.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa keputusan penundaan dilakukan karena pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para kepala kampung.

Saat ditemui wartawan di pelataran Gedung Olahraga (GOR) Futsal Timika, Jumat (7/11/2025), Bupati Johannes mengungkapkan bahwa penundaan ini dipicu oleh banyaknya keluhan masyarakat, terutama terkait pengelolaan dana desa.

“Jadi begini, ada banyak hal yang belum terselesaikan, harus diselesaikan dulu baru kita laksanakan. Ada beberapa poin yang sesudah kita cek dalam pelaksanaan ternyata belum,” kata Johannes.

Evaluasi ini juga berkaitan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang menetapkan perpanjangan masa jabatan kepala kampung dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Menurut Johannes, perpanjangan jabatan tidak dapat diberikan secara otomatis tanpa mempertimbangkan rekam jejak dan capaian kerja masing-masing pemimpin kampung.

“Nanti kita lihat hasil evaluasi,” tegas Bupati John.

Baca Juga :  Tak Layak Dikonsumsi, 12 Ton Ikan dari Dobo Disita di Mimika

Selain evaluasi terhadap para kepala kampung yang akan diperpanjang masa jabatannya, proses pengukuhan juga akan mencakup Pergantian Antar Waktu (PAW).

Beberapa posisi kepala kampung perlu diisi karena ada yang telah meninggal dunia ataupun menjadi pegawai negeri.

Dengan adanya evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan bahwa kepala kampung yang nantinya dilantik benar-benar memiliki komitmen dan kapasitas dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT