Home / DPR

C1 dan D1 Beda, Pleno Kabupaten Rekapitulasi Suara Kwamki Narama Ditunda

Endy Langobelen

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

i

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Mimika 2024 tingkat kabupaten untuk Distrik Kwamki Narama ditunda oleh KPU Mimika, Kamis (5/12/2024) di Hotel Cartenz, Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah.

Penundaan itu diputuskan menyusul ditemukannya perbedaan data perolehan suara dalam C1 dan D1 hasil oleh Bawaslu Mimika saat rapat pleno kabupaten.

Selain itu, KPU Mimika juga menilai masing-masing PPD yang ada di Distrik Kwamki Narama berjalan tidak beriringan

“Dari awal itu mereka jalan pisah-pisah. Jadi, dari awal juga saya sudah kumpulkan (mereka) waktu itu, saya bilang kamu ini tim. Jadi kamu jalan masing-masing ini tujuan kalian apa? Tujuan kalian yang ada itu hanya mengawal suara dari bawah,” ujar Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, saat diwawancarai usai pleno ditunda atau diskors.

Baca Juga :  Ditodong Pisau, Sepasang Kekasih Dirampok OTK di Jalan Bandara Lama Timika

“Tadi juga kan saya sempat marah keras. Saya marah dan pertama itu mereka harus kumpul dulu, bersatu, karena di D hasil itu cuma empat orang yang tanda tangan, satu kan belum. Nah sehingga itu kenapa? Ternyata yang satu bilang dia tidak pernah diundang, terus miskomunikasi. Jadi, hari ini mereka harus kumpul, mereka klir kan baru pleno,” imbuhnya.

Baca Juga :  AIYE Komitmen Lanjutkan Program Bantuan Rumah Ibadah dan Infrastruktur

Dete juga telah meminta PPD Kwamki Narama untuk segera mencocokkan perbedaan-perbedaan yang ada sehingga pleno dapat dilanjutkan kembali.

“Terkait dengan hasil yang berbeda banyak, coba untuk dilihat kembali lagi. Cocokkan hasil yang ada di Pandis, Bawaslu, itu mereka harus cocokkan. Setelah dilakukan pencocokan, baru akan diplenokan kembali di tingkat kabupaten untuk disahkan hasilnya,” tuturnya.

“Jadi, saksi-saksi dari setiap Paslon, baik dari gubernur, bupati juga dilibatkan semua. Terus Pandis juga harus ada. Jadi semuaa lengkap begitu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL
15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah
Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal
DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak
RDP dengan Dinkes, Komisi III DPRK Mimika Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Reses di Tengah Trauma: Seruan Pulang dari Pengungsi Nduga
Perbup Plastik Sekali Pakai Tak Cukup, DPRK Mimika Minta Pemkab Maksimalkan Perda Sampah
DPD RI Soroti Kasus Bom Molotov Jubi yang Mandek, Siap Panggil Panglima TNI dan Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:30 WIT

DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL

Sabtu, 22 November 2025 - 01:12 WIT

15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah

Sabtu, 22 November 2025 - 01:02 WIT

Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:26 WIT

DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak

Kamis, 18 September 2025 - 01:21 WIT

RDP dengan Dinkes, Komisi III DPRK Mimika Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru

Tiga eks anggota TPNPB-OPM yakni Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun), berikrar setia kepada NKRI.(Foto: Istimewa/Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya)

Hukrim

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Jan 2026 - 20:04 WIT