MIMIKA – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mimika tahun 2024 resmi dilaksanakan, Rabu (4/12/2024).
Kegiatan ini dipusatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika di Hotel Cartenz Timika dan dihadiri Forkopimda, Bawaslu Mimika, Kejaksaan, Panitia Penyelenggara Distrik (PPD), Panitia Pengawas Distrik (Pandis), dan saksi-saksi dari pasangan calon (Paslon).
Terlihat, 4 komisioner KPU Mimika yakni Ketua KPU sekaligus anggota Dete Abugau, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Hironimus Kia Ruma, Kordiv Teknis Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Budiono Muchie, dan Kordiv SDM Delince Somou turut hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak, khususnya badan adhoc KPU Mimika (PPD, PPS, dan KPPS) yang sudah melaksanakan tugas dengan baik.
“Sekarang adalah saatnya mengawal suara rakyat yang sudah diberikan pada 27 November 2024. Dimana kita akan melaksanakan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten,” kata Dete Abugau.
Dete mengajak semua pihak terkait agar bersama-sama melakukan rekapitulasi dan menghitung jumlah hasil perolehan suara pemilihan bupati maupun Gubernur 2024 dengan jujur dan adil.
Dete menambahkan, apabila dalam rekapitulasi tingkah kabupaten ini terjadi perselisihan maupun perdebatan agar disampaikan dengan baik, sesuai aturan dan tata tertib rapat.
“Setidaknya dalam rapat ini (bila-red) terjadi perselisihan, keberatan dan lain-lain saya mohon agar semuanya disampaikan dengan baik sesuai dengan mekanisme dan aturan tata tertib pleno agar rapat pleno berjalan baik tertib dan aman,” pungkasnya.