Disnakertrans Mimika Sosialisasi Peraturan Pemberdayaan Tenaga Kerja OAP

Ahmad

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai pembukaan sosialisasi tentang Peraturan Perundang-undangan Pemberdayaan Tenaga Kerja Orang Asli Papua (OAP) oleh Disnakertrans Mimika. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Foto bersama usai pembukaan sosialisasi tentang Peraturan Perundang-undangan Pemberdayaan Tenaga Kerja Orang Asli Papua (OAP) oleh Disnakertrans Mimika. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika melaksanakan sosialisasi tentang Peraturan Perundang-undangan Pemberdayaan Tenaga Kerja Orang Asli Papua (OAP) di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Jumat (27/9/2024).

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, menjelaskan undang-undang tenaga kerja merupakan produk hukum yang harus dapat diketahui oleh semua warga negara Indonesia, khususnya mereka yang terlibat dalam hubungan kerja.

Berbicara tentang tenaga kerja merupakan salah satu masalah yang ada di Kabupaten Mimika. Masalah yang tidak pernah habis bagi Disnakertrans adalah masalah pengangguran dan kesempatan kerja bagi OAP, sehingga, penyelesaian masalah ini tetap menjadi perhatian bagi pemerintah daerah.

“Hanya ada satu kunci pokok, yaitu peranan sumber daya manusia (SDM) yang harus dapat dipersiapkan dari sekarang karena dengan SDM yang baik akan ada banyak peluang dan kesempatan bagi mereka yang ingin menaikkan standar kehidupan,” kata Paulus.

Paulus menjelaskan, orang Papua memiliki kesempatan yang sama dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan dalam semua bidang di wilayah Papua khususnya di Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Hentikan Tunjangan Perjalanan Dinas ASN Mulai Agustus

Dia berharap agar perusahan-perusahan dan kontraktor yang ada di Mimika dapat memperhatikan undang-undang ini sehingga nantinya tak ada lagi tenaga kerja yang didatangkan dari luar daerah karena di Mimika sedang menghadapi masalah pengangguran yang sangat serius.

“Untuk itu pemerintah akan terus memperhatikan hal ini agar anak-anak kita Orang Asli Papua bisa dan harus menjadi tuan di rumahnya sendiri,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT