Disnakertrans Mimika Sosialisasi Peraturan Pemberdayaan Tenaga Kerja OAP

Ahmad

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai pembukaan sosialisasi tentang Peraturan Perundang-undangan Pemberdayaan Tenaga Kerja Orang Asli Papua (OAP) oleh Disnakertrans Mimika. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Foto bersama usai pembukaan sosialisasi tentang Peraturan Perundang-undangan Pemberdayaan Tenaga Kerja Orang Asli Papua (OAP) oleh Disnakertrans Mimika. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika melaksanakan sosialisasi tentang Peraturan Perundang-undangan Pemberdayaan Tenaga Kerja Orang Asli Papua (OAP) di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Jumat (27/9/2024).

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, menjelaskan undang-undang tenaga kerja merupakan produk hukum yang harus dapat diketahui oleh semua warga negara Indonesia, khususnya mereka yang terlibat dalam hubungan kerja.

Berbicara tentang tenaga kerja merupakan salah satu masalah yang ada di Kabupaten Mimika. Masalah yang tidak pernah habis bagi Disnakertrans adalah masalah pengangguran dan kesempatan kerja bagi OAP, sehingga, penyelesaian masalah ini tetap menjadi perhatian bagi pemerintah daerah.

“Hanya ada satu kunci pokok, yaitu peranan sumber daya manusia (SDM) yang harus dapat dipersiapkan dari sekarang karena dengan SDM yang baik akan ada banyak peluang dan kesempatan bagi mereka yang ingin menaikkan standar kehidupan,” kata Paulus.

Paulus menjelaskan, orang Papua memiliki kesempatan yang sama dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan dalam semua bidang di wilayah Papua khususnya di Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Sekelompok ASN di Mimika Demo Tolak Rolling Jabatan 5 Desember 2023

Dia berharap agar perusahan-perusahan dan kontraktor yang ada di Mimika dapat memperhatikan undang-undang ini sehingga nantinya tak ada lagi tenaga kerja yang didatangkan dari luar daerah karena di Mimika sedang menghadapi masalah pengangguran yang sangat serius.

“Untuk itu pemerintah akan terus memperhatikan hal ini agar anak-anak kita Orang Asli Papua bisa dan harus menjadi tuan di rumahnya sendiri,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIT

Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIT

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Berita Terbaru